21 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Soal Keluhan Masyarakat Desa Sempayau, Dewan Jadwalkan Hearing dengan Perusahaan


Soal Keluhan Masyarakat Desa Sempayau, Dewan Jadwalkan Hearing dengan Perusahaan
Pertemuan rombongan DPRD Kutim dengan manajemen PT Ganda Alam Makmur menyikapi keluhan masyarakat, Kamis (18/5). (Ekspos Kaltim/Nirwana).

EKSPOSKALTIM, Kutim- Usai menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang, rombongan anggota DPRD Kutim langsung mengunjungi kantor PT Ganda Alam Makmur (GAM), Kamis (19/05) sore.

Diketahui, rombongan anggota DPRD Kutim yang terdiri dari Agusrianyah Ridwan, Angga Redy Niata, Sayid Anjas, Agus Aras, Suriati, Siswanto, Kasmiah Rahman, Harpandi, Burhanuddin dan Adi Sutianto, disambut General Manager PT GAM Ary Pranoto, bersama jajaran manajemen.

Kutim Agusriansyah Ridwan mengatakan, kunjungan itu bermaksud untuk menyampaikan tuntutan masyarakat Desa Sempayau terhadap keberadaan PT GAM yang berada tidak jauh dari permukiman mereka.

“Terima kasih kedatangan kami disambut dengan baik. Maksud dan tujuan kami kesini untuk menyampaikan tuntutan masyarakat Desa Sempayau. Salah satunya yang sangat memprihatikan dialami warga selama berada PT GAM ada. Masalah debu tambang, air bersih, bahkan listrik pun tidak ada,” ujarnya.

Agus menyebut, di dalam undang-undang sudah diatur bahwa perusahaan yang berada dekat dengan permukiman wajib untuk mensejahterakan masyarakat. Tapi, kata Agus, hal itu masih jauh dari kenyataan. Masyarakat masih mengeluhkan susahnya listrik, kesehatan, air bersih yang disebut tidak dirasakan masyarakat.

Ary Pranoto menanggapi keluhan masyarakat yang mengatakan merasa terganggu dengan keberadaan PT GAM. "Kami telah melakukan pengecekan lapangan secara independen. Dari hasilnya, keberadaan PT GAM tidak mengganggu masyarakat. Masalah debu batu bara, kami menggunakan water canon, selama perusahaan beroperasi water canon itu juga menyala," katanya.

Sementara soal Corporate Social Responsibility (CSR), kata dia, juga sudah masuk dalam rencana perusahaan, seperti pengobatan, air bersih, dan listrik. “Tapi itu secara bertahap, tidak mungkin kami membiarkan masyarakat," ucapnya.

Mendengarkan penjelasan tersebut, DPRD Kutim tetap meminta pihak PT GAM menggelar hearing dengan pihak masyarakat Desa Sempayau.

"Nanti kami akan undang perusahaan dan masyarakat menghadiri hearing. Pihak perusahaan perlu menyediakan dokumen-dokumen profil perusahaan dan dokumen lainnya, begitu juga dengan masyarakat," pungkas Sayid Anjas, ketua Komisi C Bidang Pembangunan. (adv)

Reporter : Nirwana    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0