PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Rusunawa Api-Api Bontang Masih Terganjal Proses Hibah

Home Berita Rusunawa Api-api Bontang ...

Rusunawa Api-Api Bontang Masih Terganjal Proses Hibah
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (tengah) saat berbincang dengan Tenaga Ahli Kementerian PUPR Provinsi Kaltim Endang (kiri), di lokasi Rusunawa, Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (17/5) sore. (Ekspos Kaltim/Slamet Riyadi)

EKSPOSKALTIM, Bontang- Serah terima aset rumah susun sewa (Rusunawa) Kelurahan Api-api dari Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kota Bontang masih terganjal proses hibah.

“Berdasarkan konsultasi kami ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim memerintahkan peralihan aset rusunawa memang harus melalui proses hibah,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, saat menerima kunjungan kerja Kementerian PUPR Ditjen Cipta Karya Provinsi Kaltim, di Rusunawa Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (17/5) sore.

Sebab, kata Neni, leading sector proyek Rusunawa Api-Api adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Provinsi Kaltim, yang nantinya akan dihibahkan kepada Pemkot Bontang dengan status perumahan rakyat.

 

“Semoga dengan masa peralihan ini bisa berjalan lebih cepat seperti harapan kita tanpa ada kendala, sehingga dapat secepatnya difungsikan,” paparnya.

 

Tenaga Ahli Kementerian PUPR Provinsi Kaltim Ditjen Cipta Karya Endang dan Nini membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Endang, tahapan hibah rusunawa saat ini telah masuk dalam penysunan dokumen hibah.

“Kita saat ini masih proses karena Rusunawa Api-api ini nilainya di atas Rp 10 miliar maka dokumen hibah harus melalui tanda tangan Presiden Joko Widodo,” ulas Endang didampingi Nini, saat menjelaskan kepada wali kota Bontang.

 

Kata Endang, tahapan serah terima aset cukup panjang, dimulai dengan penyusunan dokumen pernyataan hibah dari Kementerian PUPR, yang nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Negara untuk diverifikasi, terkait kebenaran dan kelengkapan dokumen.

Selanjutnya, Kemenkeu menyerahkan kepada Sekretaris Negara (Setneg) dengan dasar tanda tangan presiden barulah verifikasi secara fisik dilakukan.

 

“Kalau proses hibah pasti ada audit BPKP, dan ini sudah melalui itu, Insya Allah dalam target waktu kurang lebih setahun sudah kelar proses hibahnya,” jelasnya.

 

Sebelum proses hibah rampung, Endang menyarankan dalam masa transisi Rusunawa Api-api telah dapat dikelola dan ditempati berdasarkan surat rujukan Ditjen Cipta Karya, karena sudah melalui audit BPK.

“Supaya tidak mangkrak lama segera saja difungsikan, lebih cepat kan lebih baik,” tutupnya.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :