EKSPOSKALTIM, Samarinda- Tiga raperda inisiatif DPRD yang ditanggapi Pemerintah Provinsi Kaltim mendapat jawaban dari fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-VIII di Gedung B Karang Paci Jalan Teuku Umar, Selasa (5/4/2017).
Ketiga raperda inisiatif tersebut meliputi raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pengendalian Ternak Sapi Produktif, dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
Menurut Ketua DPRD Kaltim H M Syahrun, usulan dari fraksi -fraksi ini nantinya akan kembali dibahas dan disempurnakan oleh tim yang akan ditunjuk di internal dewan.
“Hasil dari paripurna ini nantinya akan kembali dibahas, dikoreksi, dan disempurnakan oleh masing-masing tim yang akan disepakati bersama untuk diparipurnakan menjadi Perda,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada tim yang akan ditunjuk, agar bekerja maksimal dalam membahas ketiga raperda tersebut agar secepatnya bisa diparipurnakan menjadi Perda.
"Mudah-mudahan tim yang dibentuk nantinya bisa bekerja maksimal, agar raperda ini bisa diterapkan," pungkasnya. (adv)

