EKSPOSKALTIM, Bontang- Kasus kenakalan remaja memang cukup meresahkan masyarakat. Dalam 4 bulan terakhir, kasus ini menjadi yang paling banyak ditangani jajaran Polsek Bontang Utara. Hal itu disampaikan Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas, Senin (3/4) siang.
Dijelaskan Muklas, penyakit masyarakat tersebut di antaranya kasus pencurian, menghirup aroma lem (ngelem) yang biasa dilakukan remaja, mengkonsumsi minuman beralkohol yang sengaja diracik (ngoteng), balapan liar hingga tindak kekerasan perkelahian.
“ Empat bulan terakhir ini, kasus yang terbanyak kami tangani adalah kasus kenakalan remaja dengan berbagai variasi,” bebernya.
Sejumlah remaja yang tersangkut beberapa kasus ada yang mendapat pembinaan dari jajaran kepolisian dan ada juga yang tengah menjalani hukuman di balik jeruji tahanan Polsek Bontang Utara.
“Tergantung dari kasusnya. Ada yang kami berikan pembinaan dan teguran secara tertulis beserta orang tua mereka dan ada yang menjalani proses hukum,” terangnya.
Remaja yang sudah diberikan pembinaan dan jika kemudian hari tertangkap melakukan hal sama, kata dia, polisi akan menindak dengan melakukan penahanan.
“Remaja yang telah menandatangani surat perjanjian beserta orang tuanya bahwa mereka tidak akan mengulang hal yang sama atau lebih yang efeknya mengganggu kamtibmas, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pembinaan berupa penahanan,” pungkasnya.

