EKSPOSKALTIM, Bontang- Kasus ayam KFC yang ditemukan berulat oleh konsumen masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas Hariyanto mengatakan, sudah mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak. Baik pemilik akun Her Hera selaku konsumen dan manajemen KFC Taman Plasa Ramayana Bontang.
Dari keterangan awal yang diberikan kepada kepolisian, manajemen KFC mengakui jika ayam yang ditemukan berulat oleh salah seorang konsumen adalah produk milik KFC.
Namun kepolisian tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Saat ini, penyebab adanya ulat di dalam potongan ayam masih dalam pengembangan penyelidikan.
Bahkan polisi akan melakukan uji laboratorium untuk mencari musabab kasus yang ramai dibicarakan berbagai kalangan masyarakat Bontang.
“Kalau soal ulat yang ada di dalam ayam goreng tersebut, kami belum bisa simpulkan. Masih ingin melakukan uji lab dulu untuk memecahkan kasus ini. Makanya BB (barang bukti ayam berulat, Red) kami amankan dan menyimpannya di dalam freezer untuk sementara waktu sembari menunggu kapan kita tes lab,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4) siang.
Muklas menegaskan, jika hasil tes uji laboratorium menunjukkan ada indikasi kelalaian, maka pihaknya akan melanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang akan melakukan tes uji lab nanti adalah pihak Dinkes (Dinas Kesehatan, Red). Jika hasil lab-nya terbukti ada kelalaian, maka kami akan lakukan tindakan proses hukum. Karena di sini kami melakukan pekerjaan profesional dan akan mengusut tuntas kasus ini,” cetusnya.

