EKSPOSKALTIM, Bontang- Melihat kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kelurahan Api-Api yang siap untuk dihuni, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam berharap pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menetapkan kriteria penghuni.
“Saya sudah memberikan sinyal kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang. Bahwa secepatnya menentukan kriteria penyewa, dan juga menetapkan berapa besaran sewanya,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Soal besaran sewa Rusunawa, ia menyampaikan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan negara, nominal ditentukan sebesar 30 persen dari standar Upah Minimum Kota (UMK).
“Jadi misalnya UMK Rp 2 juta, maka sekitar Rp 600 ribu biaya sewa per unitnya, memang masih tinggi sih. Tetapi nantinya dibuat berbeda harganya. Rusun sekarang kan 4 lantai, dibedakan kalau lantai dasar ditarif lebih mahal, lantai dua sedang, dan lantai atas murah, karena tidak harus melalui tangga yang tinggi. Karena bangunan tidak ada lift,” ungkapnya.
Dirinya mengaku pernah mendapat laporan dari Kepala DPKPP Abdul Rifai bahwa beberapa permintaan masyarakat, menginginkan rusun tidak lagi dibebankan sewa. Artinya, tinggal secara gratis.
Menanggapi itu, dirinya menilai itu tidak akan efektif. Karena biaya sewa nantinya akan diperuntukan sebagai biaya perawatan. Kata dia, bagaimana jadinya apabila tidak ada biaya sewa. Dana apa yang akan dipakai untuk merawat gedung dan pengeluaran lainnya.
Terkait pengelolaan, Rustam menyarankan untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai penanggung jawab dalam. Karena apabila sistem pengelolaannya tidak berjalan baik, diprediksi akan tidak tepat sasaran.
“Karena kalau tidak ada yang kelola secara khusus, bakalan hancur nanti,” terangnya.
Di sisi lain, Sekretaris DPKPP Bontang Maksi Dwiyanto menyampaikan prioritas penghuni rusunawa secara garis besar menyasar pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Termasuk masyarakat yang saat ini tinggal di bantaran sungai dan melanggar sempadan sungai. Juga berlaku bagi rumah yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” terangnya, dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Selain itu, ketentuan juga berlaku bagi masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar Rusunawa, seperti kelurahan Gunung Elai, Api-Api, Bontang Baru, Bontang Kuala, Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah.
Diketahui, Rusunawa Kelurahan Api-Api saat ini telah dilengkapi listrik PLN yang terkoneksi ke masing-masing kamar dengan kapasitas 900 volt menggunakan sistem voucher pulsa.
Juga dilengkapi, fasilitas air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Bontang, juga fasilitas penopang lainnya.

