EKSPOSKALTIM, Samarinda- Komisi IV DPRD Kaltim melakuan pertemuan dengan Biro Sosial Pemprov Kaltim di lantai III gedung dewan Karang Paci, Senin (20/3/) membahas percepatan pencairan dana hibah tahun 2017.
Hal ini dilakukan karena adanya desakan dari beberapa lembaga sosial di daerah yang terus mempertanyakan kapan pencairan dana tersebut dilakukan oleh pemerintah.
“Beberapa lembaga yang tidak mendapat dana tahun lalu, harus dialihkan di tahun ini. Namun proses pencairannya masih menunggu SK Gubernur,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Taufik Nurohman usai rapat.
Pada prinsipnya, kata dia, mekanisme pembagian dana sebesar Rp 867 miliar tersebut terdiri dari hibah umum sebesar Rp 131,1 miliar, pendidikan sebesar Rp 189, 4 miliar, lembaga vertikal sebesar Rp 6 miliar, serta Bosnas sebesar Rp 540,5 miliar juga diakomodir karena masuk batang tubuh.
“Proses pencairannya harus mempertimbangkan kondisi keuangan di daerah, karena kalau tidak ada transfer dari pusat tidak ada juga yang bisa dibayarkan,” terangnya.
Pembahasan ini rencananya akan kembali dilakukan bulan depan dengan mengundang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Karena kita tadi tidak mengundang BPKD, maka Insya Allah bulan depan kita akan bahas lagi,” sebutnya.
Dikatahui, beberapa lembaga yang mendapat kucuran dana hibah tahun lalu meliputi Koni, LPC, MUI, dan beberpa lembaga vertikal lainnya.
“Dana hibah di tahun 2017 ini mengalami Cry Over, karena di tahun 2016 lalu hanya beberapa lembaga yang dicairkan,” imbuhnya. (adv)

