EKSPOSKALTIM, Kutim- Menanggapi isu rencana mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Kutim), Ketua Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejahteraan Rakyat Angga Redi Niata mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait masalah tersebut.
“Kami belum ada laporan soal mutasi itu. Kami hanya mendengar bahwa pada masalah ini tidak ada koordinasi antara kedua pihak. Dinas terkait dan pegawaiannya,” ujar Redi sapaan akrabnya, Rabu (17/03).
Lanjutnya, meskipun mutasi merupakan hal yang lumrah bagi seorang pegawai, namun harus disertai dengan alasan yang akurat dan disebutkan akan dimutasikan kemana.
“Untuk saat ini dari DPRd hanya menunggu surat resmi baru ada bisa ditanggapi, karena semua ada aturannya,” katanya.
Redi menilai wajar jika ada pegawai yang merasa keberatan jika mutasi tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada koordinasi sebelumnya.
“Belum bisa dipanggil, dan kami belum bisa memberikan pernyataan. Harus ada surat pengaduaan resmi dari terkait yang memang merasa keberatan," pungkasnya. (adv)

