PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Satu Terduga Mucikari Berhasil Diamankan, Polisi: Satu Nama Lain Kita Tetapkan DPO

Home Berita Satu Terduga Mucikari Ber ...

Satu Terduga Mucikari Berhasil Diamankan, Polisi: Satu Nama Lain Kita Tetapkan DPO
Satu dari dua terduga penyalur para perempuan tersebut, yakni LY (kanan) diketahui berasal dari Bandung dan berdomisili di Bontang, setahun belakangan. (EKSPOSKaltim/Ndi)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Terhitung tiga hari pasca penangkapan lima perempuan asal Bandung, Jawa Barat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengamankan satu dari dua terduga penyalur para perempuan tersebut, yakni LY (38).

LY sendiri diketahui berasal dari Bandung dan berdomisili di Bontang, setahun belakangan.

Dari nyanyian LY, pasca diamankan pada Sabtu (4/3) malam, satu nama lainnya, yakni AA seorang warga lampung masuk dalam radar perburuan satuan berlambang busur panah tersebut. 

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono memastikan, keduanya merupakan pihak yang mendatangkan kelima perempuan, termasuk yang salah satunya masih dibawah umur tersebut, yakni DU (17).

“LY sudah kami mintai keterangan dan sementara masih dalam pengembangan, untuk AA masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” beber Kapolres.

Sejauh ini pihaknya telah mengantongi alamat dan tempat tinggal AA yang ada di Lampung. Dikatakan Kapolres, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan polres setempat guna melakukan penjemputan kepada sosok yang kerap disebut “mami” tersebut.  

“Kami tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian Lampung terkait kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan mencari dan melakukan penjemputan terhadap AA,” bebernya. Senin (6/3) siang.

Dia menambahkan, kedua terduga penyalur tersebut akan dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana pasal 2 ayat 1 junto pasal 17 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara mengenai proses pemeriksaan kelima perempuan yang sebelumnya diduga akan berkerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dipastikan telah rampung.

“Pengambilan keterangan kelimanya sudah selesai dan kami sudah pulangkan mereka,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, mengenai tangkapan ini pihak LK3 Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang telah berkoordinasi dengan pihak Dinsos Jawa Barat terkait pemulangan kelima wanita tersebut.

Mengenai agenda pemulangan, mereka dipulangkan melalui transportasi laut, Balikpapan-Surabaya. Kelima perempuan tersebut, yakni MA (19), LT (21), PI (19), YI (18), dan DU (17) yang masih dibawah umur. 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :