EKSPOSKALTIM, Bontang – Perluasan lahan PT Pupuk Kaltim yang masuk di wilayah RT 7 dan 8 Kelurahan Guntung menuai kontra.
Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang mengaku tidak tahu-menahu soal perluasan lahan yang mengorbankan sekira 60 hektare hutan mangrove itu.
Manajer Humas PT Pupuk Kaltim Adi Dhatta Arief mengaku sudah melaporkan kegiatan penebangan tersebut kepada DLH.
Hingga saat ini, kata dia, proses penebangan yang dilakukan sudah sekitar 50 persen. Yaitu, 50 hektare dari sisi utara PKT dan dari sisi selatan PKT seluas 10 hektare.
“Laporan pertama kepada DLH sekitar pertengahan Januari. Kita juga menyampaikan soal progres 50 persen itu,” sebutnya dalam rapat bersama di ruang rapat utama DPRD Bontang Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (28/2).
Kasi Konservasi DLH Bontang Pujo mengatakan, baru mengetahui adanya aktivitas penebangan hutan mangrove untuk perluasan lahan tersebut dari laporan masyarakat sekitar Pulau Gusung.
“Kami tidak pernah menerima adanya pemberitahuan soal itu,” tutur Pujo.
Mendengar itu Ketua DPRD Bontang Nursalam geram. Dia meminta kedua pihak terbuka dan menyampaikan data yang sebenarnya untuk mengatasi persoalan ini. Sehingga permasalahan akan menemui titik terang.
“Bagaimana ini, PKT bilang sudah 50 persen pengerjaan. Siapa sebenarnya yang berbohong. PKT jangan main-main dengan persoalan ini,” tegasnya.
Nursalam meminta kegiatan penebangan dihentikan dan akan meninjau langsung aktivitas ini di lapangan.
Dia juga berharap, Pupuk Kaltim dan DLH menyampaikan data dan persoalan yang sebenarnya. “Kami minta datanya dan segera akan meninjau lokasi,” imbuhnya.

