EKSPOSKALTIM, Bontang - Bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tak membawa atau memiliki kelengkapan surat kendaraan serta mengemudi siap-siap saja untuk ditilang. Sebab, Polres Bontang akan melaksanakan operasi simpatik selama 21 hari kedepan, terhitung sejak Rabu (1/3) besok.
Diketahui operasi simpatik sendiri merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat 2017 yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Selain operasi simpatik, kedepannya, jajaran Korps Bhayangkara juga akan melaksanakan operasi patuh selama 14 hari, terhitung sejak 9 mei mendatang.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasatlantas Polres AKP Irawan Setyono mengatakan sasaran operasi juga akan menyasar para pengendara yang kerap melanggar aturan lalu lintas.
Kepolisian akan memeriksa surat kendaraan para pengendara yang melintas di sejumlah titik ruas jalan yang sudah ditentukan. Namun tidak disebutkan secara gamblang titik-titik mana yang akan disasar.
"Terhitung hingga 21 kedepan kami akan gelar secara rutin operasi simpatik ini, kami juga akan menyasar para pelanggar lalu lintas," ungkapnya, Selasa (28/2) pagi kepada EKSPOSKaltim.
Bagi pengendara yang terbukti melanggar, lanjut Irawan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sejumlah sanksi berupa tilang sudah disiapkan. "Dalam operasi simpatik ini kami akan menindak tegas pengendara dan kendaraan yang tidak lengkap berupa sanksi tilang," jelasnya.
Disisi lain, Irawan turut menjelaskan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan penertiban dalam berkendara.
Pasalnya dalam operasi simpatik kali ini, pihaknya juga menyasar sejumlah kelengkapan berkendara seperti helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), kaca spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya.

