EKSPOSKALTIM, Bontang – Setelah seminggu lalu lahan kosong di Jalan Pupuk Raya diduga dibakar sekelompok orang, Selasa (28/2) pagi, Satreskrim Polres Bontang kembali mengamankan 12 orang yang memasuki lahan dan melakukan aktivitas menggunakan sebuah alat berat.
Satu unit ekskavator terlihat sudah melakukan aktivitas pengerukan di lahan seluas 63 hektare sejak pagi.
Saat ini status kepemilikan lahan itu diduga juga masih dalam status sengketa antara PT Badak NGL dengan masyarakat.
Dari TKP polisi mengamankan barang bukti 1 unit ekskavator, sejumlah parang, spanduk serta 3 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.
“Mereka diamankan karena telah memasuki dan melakukan aktivitas tanpa izin di lahan tersebut.12 orang yang telah diamankan akan dimintai keterangan. Kita masih selidiki kemungkinan apakah ada yang mendalangi aksi ini,” kata Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan.
Aksi sekelompok massa ini dikhawatirkan mengganggu suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain keterlibatan wajah baru, ternyata diduga pelaku yang diamankan hari ini sebagian adalah orang yang sama ketika diamankan saat pembakaran lahan pekan lalu.
Ketua Yayasan PT Badak NGL Kudding menyayangkan aksi susulan yang terjadi hari ini.
Ia menilai aksi premanisme yang dilakukan sekelompok masa tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
Guna menghindari aksi susulan, hingga berita ini diturunkan sejumlah aparat dari Sabhara Polres Bontang berjaga-jaga di lokasi kejadian.

