EKSPOSKALTIM, Bontang - Pengukuhan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Bontang yang berlangsung pagi tadi, ditandai pembacaan ikrar komitmen kader Saber Pungli.
Di depan sejumlah elemen masyarakat yang hadir, Wali Kota Neni membacakan ikrar dan diikuti ke-39 anggota Satgas yang dikukuhkan.
alam ikrar tersebut, terdapat 2 poin yang ditekankan wajib dipenuhi Tim Satgas, sebelum menjalankan perannya dalam memberantas segala bentuk pungutan liar.
Berikut Ikrar komitmen Tim Satgas Saber Pungli Kota Bontang :
1. Tidak akan melakukan praktek pungutan liar dengan cara meminta atau menerima sesuatu pemberian, baik langsung maupun tidak langsung, berupa hadiah suatu bantuan atau bentuk lainnya yang berkaitan, atau patut diduga berkaitan dengan hal-hal melanggar hukum.
2. Bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar ikrar ini.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !