EKSPOSKALTIM, Mahulu - Belum lama ini, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengamankan seorang wanita, pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan dan Pariwisita (Dishubpar) Kabupaten Mahulu karena kedapatan tengah asyik berpesta sabu.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga yang menginformasikan bahwa ada sejumlah oknum yang tengah asyik pesta dan bertransaksi Narkoba, di daerah Kampung Batu Kela RT 02, Kecamatan Long Bagun.
“Tak lama berselang setelah mendapat info tersebut, sejumlah polisi dijajaran Polsek Long Bagun yang dipimpin langsung Kanit Reserse Aipda Juan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud,” kata Kapolsek Long Bagun AKP Rahmat Hadi F, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, Selasa (20/12).
Tanpa berpikir panjang, setiba di lokasi polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga berinisial JO. Setelah digrebek, polisi mendapati seorang wanita berinisial EH (25), oknum pegawai TKK di Dishubpar Mahulu yang tengah asik mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu.
"Saat melakukan penggerebekan, kami mendapati EH tengah asik berpesta sabu sendirian di kamar rekannya yang diketahui berinisial JO," pungkasnya.
Rahmat menambahkan, dari penuturan EH barang yang ia dapat berasal dari 2 rekannya yakni JO dan AB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Long Bagun.
"Mereka bertiga ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi," tuturnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan polisi, dan tersangka EH telah diamankan di Polsek Long Bagun beserta Barang Bukti (BB) berupa 1 paket Sabu, 2 buah Bong, 4 Korek Api Gas, 2 Pipet dan 1 Botol Pokari.
"Tersangka EH akan kami titipkan ke Rutan Polres Kubar. Sementara untuk penanganan kasus ini, tetap pihak Polsek Long Bagun yang akan tangani,"tambahnya.
Disisi lain, Kapolsek Long Bagun AKP Rahmat Hadi F kembali menekankan kepada masyarakat Long Bagun untuk tidak menggunakan narkoba, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami juga menghimbau masyarakat Long Bagun untuk bersama-sama memerangi narkoba dan penyalahgunaan narkoba, terlebih mendekati Natal dan Tahun Baru. Kami berharap masyarakat yang melihat atau mendapat informasi adanya pesta atau transaksi narkoba, untuk segera menginfokan untuk kami tindak lanjuti," imbaunya.
Sekedar diketahui, Jajaran Polsek Long Bagun telah menangani 6 kasus Narkoba dalam kurung waktu setahun ini.

