EKSPOSKALTIM, Mahulu - Jalan Poros Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menuju Kutai Barat (Kubar) terdapat sejumlah sungai yang memiliki jembatan tak layak dilintasi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Kepala Seksi (Kasi) Bina Marga, Markus Hurang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan peminjaman jembatan sementara kepada Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jembatan itu masih non status, kita ngusulkan ke provinsi untuk pinjam jembatan bailey. Jembatan bailey itu jembatan terbuat dari besi yang sudah jadi dan tinggal dipasang, bisa dilalui roda dua dan empat," terang Markus saat ditemui di kantornya, Jalan Mangga, Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (24/10) siang.
Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan dari Dinas PU Provinsi terkait pemasangan jembatan sementara itu, yang sudah diusulkan sejak bulan September lalu.
"Setelah pihak PU meninjau sungai yang kita usulkan, baru bisa mengetahui hasilnya seperti apa, apakah yang kita usulkan sesuai dengan tinjauan pihak PU," ujarnya.
Kendati demikian, kedepannya jika sungai tersebut telah memiliki jembatan permanen, jembatan milik Dinas PU Provinsi itu akan dikembalikan.
"Di sepanjang jalan poros itu kan banyak sungai, tapi yang kita usulkan baru 10 sungai saja, karena prosesnya bertahap," tandasnya. (Adv)

