PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bentuk Timpora, Pemkot Bontang Antisipasi Dampak Negatif Datangnya Orang Asing

Home Berita Bentuk Timpora, Pemkot Bo ...

Bentuk Timpora, Pemkot Bontang Antisipasi Dampak Negatif Datangnya Orang Asing
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Bontang Lestari, Selasa (11/10). EKSPOSKALTIM/ NIRWANA

EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda menggelar rapat terbuka di Ruang Rapat Utama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Selasa (11/10) pagi tadi.

Rapat yang membahas tentang pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Bontang ini dipimping langsung Asisten I  Bidang Pemerintahan M Bahri, dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris, Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Mujiono, Kepala Bidang Intelijen, Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim, dan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Bontang.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bontang M Bahri menyampaikan, pembentukan Timpora ini sesuai dengan Undang-Undang Pasal 69 demi menjaga kepentingan pembangunan daerah, sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

"Maka Pemerintah Kota Bontang melalui Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda membentuk Timpora yang disesuaikan dengan UU Keimigrasian dan peraturan pelaksanaannya. Timpora beranggotakan aparatur dari dinas dan instansi yang saling terkait, dimana tujuan utama pembentukan Timpora ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Bontang," ucap Bahri.

Pembentukan Timpora ini merupakan bentuk antisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dengan datangnya orang asing ke wilayah kota Bontang. Hadirnya  Timpora ini tentu sangat diharapkan akan memberi manfaat demi menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Bontang, serta pembangunan nasional pada umumnya.

"Agar tidak terjadi pelanggaran atau penyelewengan terhadap izin keimigrasian yang diberikan, ataupun meminimalisir tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Bontang. Oleh karena itu, dalam Timpora ini diperlukan kolaborasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing, agar memudahkan pemerintah bekerja lebih maksimal," tandasnya. (Adv)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :