PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemkot Bontang Tetapkan Tim Pelaksana Penyusunan Renstra PD Tahun 2016-2021

Home Berita Pemkot Bontang Tetapkan T ...

Pemkot Bontang Tetapkan Tim Pelaksana Penyusunan Renstra PD Tahun 2016-2021
Peserta rapat Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2016-2021, di Ruang Rapat Utama Setda Kota Bontang, Kamis (6/10). EKSPOSKALTIM/ HERI

EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang menggelar rapat tentang Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2016-2021, yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD lingkup pemerintahan Kota Bontang.

Rapat yang digelar di Ruang Utama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang pada Kamis (6/10) siang tersebut, merupakan tindak lanjut keputusan Walikota Bontang Neni Moernaeni tentang pembentukan tim pelaksana Renstra PD ini.

Walikota Bontang menyatakan membentuk Tim Pelaksana Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam surat lampiran keputusan yang dibahas dalam rapat yang digelar ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang HM Syirajudin mengatakan, selain para kepala pimpinan SKPD, rapat ini juga oleh para staf ahli SKPD tersebut.

" Dalam melaksanakan tugas nantinya, tim wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melaporkan hasilnnya kepada Walikota Bontang Neni Moernaeni melalui Sekertaris Daerah (Sekda), " ujarnya.

Dijelaskannya, segala beban biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal di tetapkannya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan diperbaiki sebagai mana mestinya.

"Dalam rapat ini telah di sepakati Tim Pelaksana Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021. Tim pengarah sebagai ketua Walikota Bontang Neni Moernaeni dan anggotanya adalah Wakil Walikota dan Sekertaris Daerah, " ujarnya.

Disebutkannya, penanggung jawab dalam hal ini adalah Kepala Bappeda Kota Bontang dan tim pelaksanaanya adalah Sekertaris Daerah, Sekertaris DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan keluarga Berencana, Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, Dinas perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Selain itu kata dia, adapula Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan pemberdayaan Masyarakat, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan sampai Kecamatan Bontang Selatan.

“Total keseluruhan Tim pelaksana Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah adalah 29 tim pelaksana,” bebernya. (Adv)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :