EKSPOSKALTIM, Tenggarong- Terkait isu pengurangan insentif Tambahan Penghasilan pegawai (TPP), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk tenang dan dapat bekerja disiplin sesuai aturan sebagaimana mestinya.
"TPP tidak akan dihapus. Namun tahun depan (2017) akan dilakukan peninjauan kembali sesuai kondisi keuangan daerah . Jadi TPP sampai akhir tahun ini Insyaallah aman," ujar Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kukar H Chairil Anwar saat memimpil apel pagi dihalaman kantor Bupati Kukar, Senin (19/9/2016).
Chairil bahkan mengatakan bahwa apabila TPP dihapus, dirinya siap bersama para PNS lainnya untuk rapat di DPRD memperjuangakn TPP tersebut. Untuk itu, Chairil mengimbau agar PNS melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Jangan keluyuran pada jam produktif, tetap bekerja tenang sesuai tupoksi yang ada. Pimpinan tertinggi kita akan tetap memperjuangkan hak-hak kita tersebut," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mantan Pj Bupati Kukar itu juga mengingatkan PNS untuk lebih "mengencangkan ikat pinggang" atau berhemat, karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi andalan Kukar diprediksi akan berkurang. (hmp02/humas kukar)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !