PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Samarinda Siapkan Bus Massal, Siap Batasi Parkir dan Ganjil-Genap di Jalur Utama

Home Berita Samarinda Siapkan Bus Mas ...

Warga Samarinda berpotensi menghadapi perubahan pola perjalanan ketika transportasi massal mulai beroperasi. Pemkot tidak hanya menyiapkan layanan bus, tetapi juga membuka opsi pembatasan parkir di badan jalan hingga penerapan sistem ganjil-genap untuk mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.


Samarinda Siapkan Bus Massal, Siap Batasi Parkir dan Ganjil-Genap di Jalur Utama
Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan di Samarinda. Rencana pengoperasian bus massal pada 2027 diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus menekan kepadatan lalu lintas. (Sintya)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Warga Samarinda berpotensi menghadapi perubahan pola perjalanan ketika transportasi massal mulai beroperasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya menyiapkan layanan bus, namun juga membuka opsi penataan parkir di badan jalan hingga penerapan sistem ganjil-genap untuk mendukung peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Rencana itu menjadi bagian dari strategi Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengatasi persoalan lalu lintas yang tidak cukup diselesaikan dengan menambah kapasitas jalan.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan keberadaan angkutan massal ditujukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Jika semakin banyak warga beralih ke angkutan umum, kebutuhan parkir di badan jalan diharapkan ikut menurun.

"Target utamanya angkutan umum itu supaya parkir di badan jalan berkurang," ujar Manalu kepada EksposKaltim.

Menurutnya, berkurangnya kendaraan pribadi akan berdampak pada sejumlah persoalan yang saling berkaitan, mulai dari penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir hingga hambatan arus kendaraan.

"Ketika parkir berkurang di badan jalan ya jukir liar juga akan hilang sendirinya, kemudian hambatan lalu lintas juga akan berkurang sendirinya," katanya.

Karena itu, Manalu menolak anggapan bahwa penambahan bus otomatis akan memperparah kemacetan.

Tujuan utama program tersebut justru mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke jalan.

"Jadi, jangan berpikir dengan ada bus malah buat macet, tidak, supaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," tegasnya.

Salah satu konsekuensi dari rencana transportasi massal ialah penataan ulang penggunaan badan jalan.

Dishub Samarinda menyiapkan rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk kemungkinan penerapan ganjil-genap serta pembatasan parkir pada ruas yang dilalui angkutan umum.

Manalu menyebut Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Hidayatullah, Jalan Panglima Batur, dan Jalan Mulawarman sebagai ruas yang dapat diusulkan untuk penataan tersebut.

"Kalau itu semua jalur yang dilewati angkutan umum, ya kami akan merekomendasikan ganjil genap. Atau, kawasan tersebut kita tidak boleh ada sama sekali badan jalannya dijadikan tempat parkir," ujarnya.

Dari sisi rencana operasional, Dishub telah menyusun master plan transportasi umum berbasis massal dengan tujuh koridor utama dan jaringan pengumpan atau feeder.

Koridor yang akan dijalankan lebih dahulu masih menunggu hasil kajian konsultan dan pembahasan dengan pemerintah pusat.

Manalu menyebut koridor 2A dan 2B sebagai jalur dengan minat tertinggi dalam kajian master plan, dengan arah layanan menuju Palaran.

"Dan harus dua koridor, supaya bentuknya lips," kata Manalu.

Dalam gambaran rute yang dijelaskan, perjalanan dapat dimulai dari kawasan Teras Samarinda 2, melewati Jalan Gajah Mada, Jalan RE Martadinata, Jalan Slamet Riyadi, dan Jembatan Mahakam IV.

Rute kemudian direncanakan memutar melalui Jembatan Mahkota, kembali ke kawasan Jalan Gajah Mada, melintasi Jembatan Sungai Dama, hingga menuju kawasan Sambutan.

Meski demikian rute tersebut masih perlu dipastikan dalam penetapan koridor operasional. Pemerintah pusat akan menentukan prioritas berdasarkan hasil kajian konsultan.

Program transportasi massal itu direncanakan memperoleh pembiayaan APBN pada 2027 hingga 2029. Setelah periode tersebut, mulai 2030, pembiayaan layanan akan menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.

Saat ini, rancangan nota kesepahaman atau MoU dari Kementerian Perhubungan telah disampaikan kepada Pemkot dan masih dibahas.

"Draft-nya sudah disampaikan oleh Kementerian Perhubungan ke pemerintah kota," jelas Manalu.

Bukan Sekadar Punya Bus, Waktu Tunggu Ditargetkan 12 Menit

Dishub juga merancang pola operasional yang bertumpu pada kepastian jadwal. Dalam studi yang disusun, satu koridor membutuhkan tujuh bus operasional dan satu armada cadangan untuk menjaga jarak keberangkatan atau headway selama 12 menit.

Jika dua koridor dijalankan dengan kebutuhan armada yang sama, skema tersebut berarti membutuhkan 14 bus operasional dan dua unit cadangan.

Angka ini merupakan kebutuhan berdasarkan studi, bukan konfirmasi jumlah armada yang telah tersedia atau dikontrak.

"Jadi, satu koridor itu di studi kita itu untuk mendapatkan headway 12 menit dalam satu putaran itu 7 armada, 7 bus," ujar Manalu.

Armada cadangan dibutuhkan agar gangguan teknis pada satu bus tidak langsung mengacaukan jadwal perjalanan.

"Ketika tujuh bus ini ada error, itu wajib diganti, wajib ada penggantinya supaya pelayanan tidak terganggu," katanya.

Kepastian waktu tunggu menjadi bagian penting karena masyarakat akan membandingkan angkutan umum dengan fleksibilitas kendaraan pribadi.

Waktu tunggu yang lama menjadi salah satu alasan warga memilih menggunakan kendaraan sendiri.

"Yang sekarang membuat orang jenuh, akomodasi sekarang beralih ke angkutan pribadi ini waktu tunggu itu yang lama," ujarnya.

Pemkot Membeli Layanan, Operator Mengurus Armada

Pemkot Samarinda tidak merencanakan pengadaan bus untuk kemudian dioperasikan langsung oleh pemerintah kota.

Skema yang disiapkan ialah membeli layanan dari operator melalui mekanisme lelang dengan pembayaran berdasarkan rupiah per kilometer.

Dengan pola tersebut, pemerintah bertindak sebagai regulator dan pembeli layanan, sementara pengoperasian armada menjadi tanggung jawab operator terpilih.

Model ini juga dirancang agar pelayanan tidak bergantung pada sistem setoran yang mendorong operator mengejar jumlah penumpang semata.

"Saat ini kan bukan lagi berbasis ngejar setoran, tetapi karena sudah ter-add-in oleh pemerintah, pemerintah yang membayar ke operator yang dipilih dengan rupiah per kilometer," jelas Manalu.

Pemerintah nantinya mengatur standar pelayanan minimal (SPM) sebagai tolok ukur kinerja operator.

Jika standar yang ditetapkan dilanggar, sanksi atau penalti dapat diterapkan sesuai ketentuan kontrak.

Manalu memaparkan, apabila pemerintah membeli dan mengoperasikan bus sendiri, Pemkot harus menangani kebutuhan pool, pengamanan armada, perawatan berkala, penggantian oli, hingga perbaikan kendaraan.

Ia juga menilai pemerintah sebaiknya tidak merangkap sebagai regulator sekaligus operator.

"Pemerintah dulu juga pernah membeli bus, akhirnya terjadi busnya diserahkan ke Pemda, tidak bisa mengoperasikan, akhirnya jadi mandek. Makanya yang kita beli adalah layanannya," tegasnya.

Halte Lama Belum Cukup, Trotoar Ikut Menentukan

Selain armada, kesiapan fasilitas naik-turun penumpang juga menjadi bagian dari perencanaan.

Samarinda saat ini memiliki sekitar 20 hingga 25 halte lama yang sebelumnya digunakan angkutan kota.

Jumlah tersebut diperkirakan belum mencukupi untuk kebutuhan jaringan transportasi massal yang tengah dirancang.

Pada titik yang belum memiliki halte fisik, Dishub berencana menyiapkan shelter berupa marka bus stop di permukaan jalan yang dilengkapi rambu.

Ia menegaskan halte dan shelter perlu terhubung dengan trotoar agar penumpang dapat berjalan kaki menuju titik keberangkatan dan melanjutkan perjalanan setelah turun dari bus.

"Jadi fungsi trotoar itulah untuk menghubungkan masyarakat berjalan kaki menuju halte atau shelter bus," ujarnya.

Di samping itu, besaran tarif penumpang pun masih menunggu pembahasan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Manalu mencontohkan tarif Rp2.500, tetapi menegaskan bahwa angka tersebut belum menjadi keputusan resmi.

Apabila tarif ditetapkan, mekanismenya akan melalui surat keputusan wali kota. Karena layanan pada tahap awal dibiayai APBN, penerimaan tarif akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bukan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk membuka peluang pendapatan daerah di luar tarif, Dishub menyiapkan skema naming rights, yakni hak penamaan halte atau shelter yang dapat ditawarkan kepada perusahaan.

"Reklame-nya itu sebagai pendapatan PAD bagi Kota Samarinda, kami lagi siapkan SK naming rights halte maupun shelter-nya," katanya.

Angkutan Umum sebagai Urat Nadi Perekonomian

Manalu mengibaratkan transportasi sebagai urat nadi yang menghubungkan seluruh bagian tubuh.

Dalam konteks kota, permukiman, sekolah, kampus, perkantoran, pusat perdagangan, dan kawasan kegiatan lain harus terhubung agar pergerakan masyarakat tidak terkonsentrasi pada titik tertentu.

"Transportasi itu sebagai urat nadi perekonomian," kata Manalu.

Menurutnya, jika setiap orang bergerak menggunakan kendaraan masing-masing tanpa jaringan angkutan yang terintegrasi, kendaraan akan menumpuk di sejumlah titik dan memicu kemacetan.

"Kalau molekul-molekul darah itu bergerak dengan sendirinya pasti nanti akan menumpuk di satu sisi dan itulah yang misalnya jadi penyumbatan aliran darah. Istilahnya di transportasi itu terjadinya kemacetan-kemacetan," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :