PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tong Biru Berisi Rp1,9 Miliar Disita KPK, Diduga Wadah Tampung Duit Bupati

Home Berita Tong Biru Berisi Rp1,9 Mi ...

KPK turut mendalami lima klaster dugaan korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga dugaan pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.


Tong Biru Berisi Rp1,9 Miliar Disita KPK, Diduga Wadah Tampung Duit Bupati
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT pada 15 Oktober 2026.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10). 

Selain uang tunai, penyidik mengamankan tong biru yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Hamenang.

"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkapnya.

Keterangan tersebut mengungkap salah satu barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi yang melibatkan sejumlah pejabat di Klaten dan Jawa Tengah. Namun, dugaan penggunaan tong untuk menyimpan penerimaan uang masih merupakan bagian dari perkara yang sedang ditangani penyidik.

19 Orang Ditangkap

KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2026 dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya.

Dari total 19 orang yang ditangkap di Klaten, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga membawa satu orang yang ditangkap di Jakarta.

Dengan demikian, 10 orang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi. Klaster itu mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.

Rangkaian dugaan tersebut menunjukkan penyidikan tidak hanya menyangkut satu jenis kegiatan pemerintahan. KPK juga mendalami dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah pihak dan sektor.

Meski demikian, rincian peran masing-masing pihak serta hubungan antara uang Rp1,9 miliar, tong biru, dan lima klaster dugaan korupsi tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan Budi.

Penyidikan KPK masih diperlukan untuk mengungkap asal-usul uang yang disita, pihak yang diduga menyerahkannya, serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. (ant)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :