PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mulai Tersenyum, Korban Dugaan Pencabulan di Samarinda Masih Hindari Lelaki Seusianya

Home Berita Mulai Tersenyum, Korban D ...

Proses hukum terhadap ayah sambung yang diduga mencabuli anak 11 tahun di Samarinda terus berjalan. Namun bagi korban, perkara itu belum benar-benar berakhir. Dia masih menghindari laki-laki yang seusia dengan terduga pelaku dan belum bersedia bertemu keluarganya. 


Mulai Tersenyum, Korban Dugaan Pencabulan di Samarinda Masih Hindari Lelaki Seusianya
ILUSTRASI pendampingan psikologis terhadap anak korban dugaan kekerasan seksual di Samarinda. Ekspos Kaltim/AI

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Proses hukum terhadap ayah sambung yang diduga mencabuli anak 11 tahun di Samarinda terus berjalan. Namun di balik perkara tersebut, pemulihan korban ternyata masih menjadi persoalan panjang.

Hingga Jumat (2/10), korban disebut masih belum bersedia bertemu dengan keluarganya. Kondisi emosionalnya juga belum sepenuhnya stabil, bahkan korban masih menunjukkan respons menghindar ketika berhadapan dengan laki-laki yang memiliki usia sebaya dengan terduga pelaku.

Perkembangan terbaru itu disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, kepada EksposKaltim, Jumat (2/10).

"Korban sampai hari ini tidak mau bertemu dengan pihak keluarganya dan masih emosional dan juga menghindar apabila bertemu dengan lelaki yang seusia pelaku," ujar Rina.

Kondisi tersebut menunjukkan dampak psikologis yang dialami korban belum berhenti meski terduga pelaku telah diamankan dan perkara masuk dalam proses hukum. Karena itu, penanganan korban tidak hanya diarahkan pada proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis secara bertahap.

Rina mengatakan pada Senin mendatang korban akan didaftarkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk mendapatkan jadwal pendampingan psikolog.

"Senin pendaftaran ke UPTD PPA untuk memperoleh jadwal pendampingan psikolog," katanya.

Selama proses hukum berlangsung hingga perkara dinyatakan selesai, korban juga akan tetap ditempatkan di rumah aman. Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga korban dari situasi yang berpotensi kembali memicu tekanan psikologis.

"Akan terus dipantau oleh tim pendamping perkembangan secara psikologis serta emosionalnya dan belajar secara mandiri," jelas Rina.

Mulai Tersenyum, Pelan-pelan Kembali Berinteraksi

Meski trauma masih terlihat, Rina menyebut terdapat perubahan positif dalam kondisi korban. Perubahan itu tampak dari respons sederhana yang mulai kembali muncul. Korban kini disebut sudah mulai tersenyum, bahkan tertawa.

"Sekarang ini sudah mulai tersenyum bahkan tertawa," ungkap Rina.

Menurutnya, perubahan tersebut menjadi bagian dari proses pemulihan yang dilakukan secara perlahan. Korban juga mulai memahami kembali bagaimana membangun interaksi dengan orang lain.

"Dan sedikit-sedikit paham bagaimana cara berinteraksi dengan orang lain," pungkasnya.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe membenarkan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang telah mengungkap perkara tindak pidana perlindungan anak tersebut.

Berdasarkan penyelidikan awal dan pengakuan terduga pelaku berinisial S alias A, dugaan perbuatan cabul disebut berlangsung sejak November 2025 hingga sekitar 15 September 2026, dengan pengakuan sekitar tujuh kali.

"Pengakuannya sudah sekitar 7 kali," ujar Abdillah.

Polisi menyebut modus yang terungkap dalam pemeriksaan awal yakni terduga pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku diduga berupaya memegang bagian tubuh korban tertentu.

Terduga pelaku dipastikan merupakan ayah sambung korban dan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :