Rencana pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Bontang yang sedang menghadapi tekanan fiskal.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyambut positif kesepakatan pemerintah pusat dan DPR RI terkait rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah ke pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi daerah dalam mengelola anggaran, terutama di tengah kondisi fiskal Bontang yang mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kebijakan itu menjadi angin segar bagi daerah.
"Ya kalau beban gaji PPPK ini diambil alih pusat alhamdulillah sekali, apalagi dana transfer kita ke daerah juga sudah banyak dipotongkan,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, apabila pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, beban APBD Bontang akan berkurang dan anggaran daerah dapat lebih leluasa diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kami harap kebijakan terealisasi,” katanya.
Meski demikian, Neni menyebut belum dapat menghitung secara pasti, berapa besar penghematan yang akan diperoleh Bontang.
Sebab, informasi yang diterima saat ini baru menyebut pembiayaan PPPK bidang pendidikan, khususnya guru, yang akan ditanggung pemerintah pusat.
“Untuk hemat sampai berapa persen, belum tahu ya. Informasinya juga baru PPPK yang ditanggung itu ya guru, sedangkan kesehatan juga belum,” jelasnya.
Ia menilai pengalihan beban tersebut menjadi semakin penting karena kemampuan fiskal daerah ikut tertekan, setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan.
Neni mengungkapkan kebutuhan belanja pegawai Pemkot Bontang saat ini mendekati Rp650 miliar setiap tahun.
"Pemkot saja bayar gaji sekitar Rp18 miliar per bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp28 miliar per bulan, belum lagi pembayaran THR dan gaji ke-13/14," sebutnya.
Sementara itu, Neni menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Bontang dari pemerintah pusat berada di kisaran Rp550 miliar.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kebutuhan pembiayaan belanja pegawai yang harus ditutup menggunakan sumber pendapatan daerah lainnya.
Saat ini, terdapat sekitar 1.424 PPPK paruh waktu, dengan pembiayaan masih ditempatkan dalam belanja barang dan jasa.
Lalu, terdapat sekitar 1.000 PPPK penuh waktu yang pembiayaannya sudah masuk dalam pos belanja pegawai.
Neni juga mendorong agar PPPK paruh waktu dapat memperoleh status penuh waktu. Usulan tersebut, kata dia, telah ditandatangani dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami usulkan juga PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK full waktu ke BKN dan saya sudah tanda tangani,” pungkasnya.


