EKSPOSKALTIM , Jakarta — Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati pemangkasan volume dan anggaran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram untuk tahun anggaran 2027.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi energi agar subsidi komoditas tepat sasaran dan menekan beban fiskal negara.
Dalam rapat paripurna terkait pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akhir September ini, volume subsidi gas melon ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT).
Angka tersebut menyusut signifikan dari usulan awal pemerintah sebelumnya yang mematok target 8,945 juta MT.
Sejalan dengan penciutan volume tersebut, alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg ikut dikoreksi menjadi Rp103,05 triliun, turun sebesar Rp11,09 triliun dari proyeksi awal sebesar Rp114,14 triliun.
Benahi Data Penyaluran Energi
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa penurunan anggaran subsidi ini sengaja dirancang bersamaan dengan pembenahan penerima data.
Selama ini, pola distribusi terbuka membuat pemanfaatan subsidi gas melon bocor ke kelompok masyarakat mampu.
“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan penerima data subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Said juga menambahkan bahwa langkah ini sekaligus memperbaiki kesalahan distribusi yang sudah berjalan bertahun-tahun.
“Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun. Selama ini masyarakat yang berada di desil bawah justru kurang mendapatkan manfaat,” imbuhnya.
Mitigasi ESDM dan Peringatan Konsumen
Mengingat kuota 2027 berada di bawah proyeksi realisasi konsumsi tahun 2026 yang diperkirakan menembus 8,67 juta MT, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat menyiapkan energi alternatif agar tidak memicu kelangkaan di masyarakat bawah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, memastikan bahwa diversifikasi energi domestik seperti Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg dan perluasan Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga akan digenjot mulai tahun depan.
“Untuk sementara, itu disepakati sambil pemerintah mencari beberapa sumber untuk pengadaan energi alternatif tadi di luar elpiji. Nanti tahun depan kan sudah mulai ada ini juga kan, CNG dan seterusnya,” jelas Ahmad Erani Yustika di Kantor Kementerian ESDM.
Di sisi lain, kebijakan pemangkasan ini mendapatkan catatan kritis dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI mengingatkan bahwa penataan konsumen berbasis tingkat kesejahteraan ekonomi (data desil NIK) harus dilakukan dengan validasi lapangan yang ekstra ketat agar masyarakat prasejahtera tidak menjadi korban.
“Pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan desil di masyarakat. Konsumen kelompok desil bawah sangat rentan jika ada perubahan kuota dan harga LPG 3 kg tahun depan,” tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana.

