PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Muara Rapak Tak Lagi Sama, Mengapa Flyover Balikpapan Makin Urgen

Home Berita Muara Rapak Tak Lagi Sama ...

Pertumbuhan penduduk, arus pendatang, hingga aktivitas industri membuat beban kawasan Muara Rapak berubah dibanding beberapa tahun lalu.


Muara Rapak Tak Lagi Sama, Mengapa Flyover Balikpapan Makin Urgen
Petugas Satlantas Polresta Balikpapan mengamankan lokasi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk muatan kayu di Simpang Tiga Kilometer 0,5 Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kamis (24/9/2026) pagi. Kecelakaan dipicu oleh gangguan fungsi rem pada truk. (Foto: Polresta Balikpapan)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Jalan layang atau flyover Muara Rapak Balikpapan dinilai bukan sekadar proyek untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Perubahan beban kawasan dalam beberapa tahun terakhir membuat penanganan Simpang Muara Rapak kian mendesak, terutama karena pertumbuhan penduduk, arus pendatang, hingga aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut.

Pengamat Tata Kota Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Farid Nurrahman, menilai flyover dapat menjadi salah satu solusi untuk memecah kepadatan di perempatan Muara Rapak. Apalagi, persoalan kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan volume kendaraan, tetapi juga kondisi kontur jalan yang membuat pergerakan kendaraan di kawasan itu memiliki risiko tersendiri.

“Itu bisa dijadikan salah satu solusi untuk memecah tingkat kepadatan perempatan Muara Rapak. Dan itu kan bukan wacana baru, itu wacana lama,” kata Farid kepada EksposKaltim, Jumat (25/9).

Menurutnya, pembangunan flyover pada dasarnya merupakan bentuk rekayasa transportasi yang lazim digunakan untuk mengurai persoalan pertemuan arus kendaraan di kawasan perkotaan. Karena itu, apabila seluruh persiapan pembangunan telah tersedia, proyek tersebut dapat segera dieksekusi.

“Karena mau di Jakarta, mau di Balikpapan, Makassar, atau kota-kota besar, flyover itu merupakan salah satu cara untuk memecah kebuntuan seperti itu,” ujarnya.

Namun, persoalan Muara Rapak menurut Farid tidak berhenti pada kepadatan lalu lintas. Kondisi topografi turut menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam penanganannya. Karena itu, ia menilai flyover dapat sekaligus ditempatkan sebagai bagian dari rekayasa transportasi untuk menata kembali pergerakan kendaraan di kawasan tersebut.

Di tengah persoalan anggaran yang berpotensi menghambat pembangunan, Farid mengingatkan pemerintah tidak boleh menjadikan belum terealisasinya flyover sebagai alasan untuk menunda seluruh penanganan di Muara Rapak. Menurutnya, pemerintah masih memiliki sejumlah opsi jangka pendek dan menengah yang dapat diterapkan, terutama melalui rekayasa lalu lintas.

Salah satu opsi yang dapat diuji adalah mengubah pola pergerakan kendaraan pada titik yang selama ini menjadi lokasi kecelakaan. Arus kendaraan dapat dialihkan sehingga tidak seluruh kendaraan diperbolehkan bergerak lurus melewati simpang tersebut.

Ia memberikan contoh, kendaraan dari arah tertentu dapat diwajibkan berbelok terlebih dahulu sebelum melakukan putar balik, sehingga tidak seluruh arus bertemu pada satu titik.

“Jadi solusinya salah satunya adalah rekayasa lalu lintas,” katanya.

Namun, skema tersebut menurutnya tidak dapat diterapkan secara sembarangan. Perubahan arus harus terlebih dahulu diuji dan disusun berdasarkan kondisi lalu lintas aktual.

“Tapi harus diuji dulu jika membuat skema arus lalu lintas terbaru. Misalnya jam-jam tertentu, jam padat dan lain-lain,” ujarnya.

Selain mengatur arus kendaraan, Farid menilai pemerintah perlu memperketat pengaturan operasional kendaraan berat, khususnya kendaraan roda enam ke atas yang melintas di kawasan Muara Rapak. Ia memahami adanya kepentingan industri di kawasan tersebut, terutama aktivitas yang berkaitan dengan Pertamina. Namun, kepentingan tersebut harus berjalan beriringan dengan keselamatan dan mobilitas masyarakat.

Menurut Farid, arus masyarakat pada jam-jam sibuk juga cukup besar sehingga pengaturan kendaraan berat perlu memperhitungkan keseluruhan kepentingan kawasan.

“Tapi kan kita tidak bisa memungkiri bahwa masyarakat yang moving di jam-jam padat itu kan juga cukup banyak. Jadi jangan sampai kepentingan perusahaan mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

  Pengamat tata kota Farid Nurrahman menilai pembangunan flyover di kawasan Simpang Muara Rapak, Balikpapan kini semakin mendesak seiring meningkatnya beban lalu lintas kawasan. Foto: Dok.pribadi

Ia mengusulkan pengawasan dilakukan lebih konkret melalui posko pada sejumlah titik strategis. Posko tersebut dapat digunakan untuk mengendalikan kendaraan tertentu pada jam-jam yang telah ditetapkan.

Alternatif lainnya, kendaraan berat dapat dialihkan dari kawasan tersebut pada waktu tertentu.

“Atau dilakukan pengalihan arus terhadap kendaraan-kendaraan tersebut di jam-jam tertentu,” sambungnya.

Beban Kawasan Berubah Sejak IKN

Dari sisi tata ruang, Farid mengatakan pembangunan flyover sebenarnya memungkinkan dilakukan. Ia menyebut kajian dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan tersebut sudah tersedia.

Menurut Farid, persoalan anggaran sebenarnya bukan hal baru dalam rencana pembangunan Flyover Muara Rapak. Namun, tingkat urgensinya kini berbeda dibandingkan ketika wacana tersebut pertama kali muncul.

“Dari dulu juga sebenarnya kan masalahnya anggaran. Cuman kan bedanya kalau dulu kan belum urgen karena penduduk Balikpapan itu belum terjadi lonjakan,” katanya.

Perubahan tersebut, menurutnya, salah satunya dipengaruhi perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak 2019. Pertumbuhan penduduk dan jumlah pendatang di Balikpapan dinilai meningkat secara signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Pada saat yang sama, perluasan kilang Pertamina turut menciptakan tarikan aktivitas dan mobilitas pekerja dalam jumlah besar. Arus tersebut tidak hanya berasal dari Balikpapan, tetapi juga dari luar pulau.

“Pertamina ini juga melakukan pembangunan perluasan kilang yang menciptakan tarikan pekerja yang cukup masif. Yang bukan datang hanya dari Balikpapan, tapi dari luar pulau juga,” jelas Farid.

Akumulasi perubahan tersebut membuat beban kawasan Muara Rapak meningkat. Ruas yang sebelumnya masih mampu menampung beban lalu lintas kini menghadapi tekanan yang berbeda.

“Jadi hal-hal tersebut yang membuat beban kawasan ini yang semula bebannya tidak berat menjadi berat,” katanya.

Dalam perspektif tata ruang, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan struktur ruang yang kemudian meningkatkan beban jaringan jalan. Dengan perubahan tersebut, Farid menilai alasan yang dulu membuat pembangunan flyover belum dianggap mendesak kini telah berubah.

“Jadi yang dulunya belum terlalu urgent untuk bikin flyover dan lain-lain, kalau sekarang sudah di level bisa dibilang urgent,” tegasnya.

Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan keterbatasan anggaran. Selama flyover belum dapat direalisasikan, alternatif penanganan tetap harus disiapkan untuk mengurangi risiko di kawasan tersebut.

“Tapi kalau memang ada kebutuhan, keterbatasan anggaran dan lain-lain, jangan putus asa. Buatlah alternatif-alternatif misal rekayasa lalu lintas berdasarkan Dishub, kepolisian, atau akademisi,” pungkasnya.

Persoalan keselamatan di Simpang Muara Rapak kembali mencuat setelah kecelakaan truk pengangkut kayu pada 24 September 2026. Kawasan ini dikenal memiliki turunan terjal dan menjadi jalur kendaraan berat menuju pelabuhan serta Pertamina.

Anggota DPR RI Syafruddin menilai pembangunan flyover semakin mendesak, tetapi kemampuan fiskal daerah menjadi kendala. Ia mendorong Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim mengajukan proyek tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

Senada, menurut Syafruddin, flyover bukan lagi sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Ia juga menyoroti masih ditemukannya kendaraan berat yang melanggar pengaturan waktu melintas serta keterbatasan pengawasan.

Catatan kecelakaan paling fatal terjadi pada 21 Januari 2022, ketika truk tronton bermuatan 20 ton mengalami rem blong dan menabrak puluhan kendaraan hingga menewaskan empat orang. Sementara kecelakaan 24 September 2026 kembali memperlihatkan risiko kendaraan berat di kawasan tersebut.

Di sisi lain, Syafruddin mengakui belum pernah menyampaikan langsung persoalan flyover kepada Kementerian PU maupun Kementerian Keuangan karena pembidangan Komisi XII DPR RI yang fokus pada sektor energi. Ia menyatakan siap terlibat jika pemerintah daerah kembali mendorong proyek tersebut bersama anggota DPR RI asal Kaltim.

Media ini telah berupaya menghubungi Dirjen Bina Marga, Roy Rizali Anwar. Namun belum ada respons.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :