Istana membantah Haji Isam ditunjuk memimpin penanganan karhutla. Pengusaha satu ini sebelumnya menawarkan ratusan pompa, alat berat, water bombing hingga Rp7,6 miliar untuk operasi pemadaman. Lantas, siapa yang mengawasi ketika kekuatan bisnis ikut masuk ke medan karhutla?
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas dan pemerintah membutuhkan tambahan kekuatan di lapangan, keterlibatan dunia usaha menjadi tak terhindarkan. Perusahaan memiliki personel, kendaraan tangki, peralatan pemadam hingga akses ke kawasan yang sulit dijangkau pemerintah.
Namun di balik kebutuhan terhadap kekuatan korporasi tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih sensitif mengenai siapa yang mengawasi ketika pihak yang dilibatkan justru memiliki kepentingan usaha di wilayah yang terbakar.
Teranyar, muncul kabar Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam untuk memimpin penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Kabar tersebut kemudian diluruskan Istana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada penunjukan Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla.
Klarifikasi tersebut justru membuka pertanyaan seberapa jauh pengusaha boleh masuk dalam sistem penanggulangan karhutla, sementara pada saat yang sama sebagian kawasan rawan kebakaran bersinggungan dengan aktivitas korporasi.
Pengamat Kebijakan Publik Kaltim, Syaiful Bachtiar, menilai keterlibatan dunia usaha tetap diperlukan. Ia pun tak menampik bahwa karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan pemerintah sendirian.
“Permasalahan untuk kebakaran hutan ini kan memang harus berbagai unsur pihak seperti swasta, kemudian kelompok-kelompok masyarakat, pengusaha di bidang pertambangan batu bara, perkebunan sawit bahkan juga para petani atau para peladang itu juga tentu harus bersama-sama dilibatkan,” kata Syaiful kepada EksposKaltim (24/8).
Menurutnya, pelibatan tersebut bukan sekadar mengerahkan sumber daya ketika api sudah membesar. Semua pihak harus memiliki tanggung jawab dalam pencegahan.
“Maksudnya dilibatkan itu artinya semya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga mencegah,” ujar Dosen Universitas Mulawarman ini.
Kekuatan Pengusaha Bisa Jadi Aset, Tapi Juga Risiko
Syaiful melihat pengusaha yang memiliki pengalaman mengelola kawasan luas, khususnya pertambangan, perkebunan dan pertanian, sejatinya memiliki pengetahuan teknis serta sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penanganan karhutla.
Dalam konteks Haji Isam, Syaiful menilai latar belakangnya sebagai pengusaha di sejumlah sektor yang bersinggungan dengan penggunaan lahan membuat kapasitas tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan dalam penanganan karhutla.
“Kalau pengusaha yang sudah lama yang sudah punya pengalaman mestinya tahu secara teknis kondisi yang ada di lapangan,” katanya.
Namun, Syaiful tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul ketika kepentingan bisnis dan kewajiban penanggulangan bencana berada dalam ruang yang sama.
“Memang risikonya bisa saja ada konflik kepentingan,” tegasnya.
Ia menjelaskan konflik kepentingan berpotensi muncul apabila kebakaran terjadi di wilayah yang berkaitan dengan lahan atau usaha pihak yang juga terlibat dalam penanganan.
“Tentu nanti akan berpotensi mengalami kesulitan dalam proses penindakan secara hukum. Penegakan hukumnya mungkin bisa saja terkendala atau agak terkendala karena tadi ada konflik kepentingan,” ungkapnya.
Di titik inilah, menurut Syaiful, keterlibatan swasta membutuhkan batas yang tegas. Dunia usaha dapat menjadi kekuatan tambahan dalam pemadaman, tetapi tidak boleh menggantikan fungsi pemerintah sebagai pemegang kewenangan, pengawas dan penegak aturan.
Syaiful juga mengkritik pola penanganan karhutla yang cenderung bergerak setelah bencana muncul. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menunggu kemarau ekstrem untuk membentuk tim maupun membangun koordinasi. Ia menilai struktur penanggulangan karhutla seharusnya sudah aktif sebelum titik api muncul.
“Sebenarnya kalau normalnya tidak harus menunggu ada dulu kemarau. Jangan ketika ada kebakaran meluas baru seperti kalang kabut,” tegasnya.
Karena itu, pelibatan perusahaan juga seharusnya ditempatkan dalam sistem yang jelas. Bukan sekadar meminta mobil tangki atau personel perusahaan turun ketika api sudah membesar.
“Bukan hanya dari kebakaran hutan tetapi juga dari penebangan liar yang tidak terarah, tidak terukur. Atau bahkan juga berizin tapi sembarang tebang itu juga harusnya ada tim yang mengontrol itu supaya hutan kita masih tetap lestari,” katanya.
Menurut Syaiful, kondisi saat ini membuat karhutla tidak bisa lagi dibaca sebatas persoalan kebakaran. Suhu tinggi, minim hujan dan menurunnya debit air membuat dampaknya berpotensi menjalar ke sektor kesehatan dan ketersediaan air bersih.
Justru ketika api menghasilkan asap dan bergerak menuju kawasan permukiman, persoalan karhutla dapat berubah menjadi ancaman kesehatan seperti munculnya ISPA.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya menyiapkan pasukan pemadam, tetapi juga sistem menghadapi dampak setelah kebakaran.
Kondisi serupa berlaku untuk ancaman air bersih. Syaiful meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap kota-kota yang memiliki populasi besar di Kalimantan Timur seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
“Karena itu harus juga dilihat secara utuh,” pungkasnya.
Bukan Sekadar Wacana
Pelibatan pengusaha dalam penanganan karhutla di Kalsel bukan sekadar wacana. Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyebut Haji Isam membantu 100 unit pompa sekaligus menawarkan alat berat, water bombing, dan dana Rp7,6 miliar untuk kebutuhan taktis penanganan karhutla selama dua pekan.
"Beliau (Haji Isam) juga menawarkan bantuan alat berat, water boombing, serta kucuran dana Rp7,6 miliar," kata Muhidin.
Muhidin juga menegaskan Haji Isam aktif membantu penanganan karhutla sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah asalnya. Namun, posisi tersebut berbeda dengan fungsi komando pemerintah. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq disebut tetap menjadi koordinator penanganan karhutla di Kalsel dan aktif memimpin rapat serta mengecek pengendalian di lapangan.
Kekhawatiran soal konflik kepentingan bukan tanpa alasan. Di Kalimantan Selatan, perdebatan mengenai penyebab karhutla masih berlangsung.
WALHI Kalimantan Selatan, misalnya, mencatat 3.219 titik panas di 13 kabupaten/kota sepanjang 1 Mei hingga 18 Agustus 2026 berdasarkan citra satelit VIIRS NOAA-21. Menariknya, sebanyak 304 hotspot ditemukan berada di dalam dan sekitar konsesi perkebunan sawit.
Sejumlah perusahaan bahkan disebut kembali mengalami kemunculan titik panas di lokasi yang juga pernah terbakar pada tahun-tahun sebelumnya.
Temuan tersebut belum tentu membuktikan adanya pelanggaran oleh pemegang izin, namun menunjukkan bahwa sebagian wilayah yang menjadi objek penanggulangan karhutla justru bersinggungan dengan kawasan usaha yang sewaktu-waktu dapat menjadi objek pengawasan dan penegakan hukum negara.




