Ancaman karhutla di Kaltim belum menunjukkan tanda mereda. Bahkan September diprediksi akan lebih rawan, sementara kawasan IKN disebut tak luput dari risiko.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya menyasar kawasan yang selama ini dikenal rawan, tetapi juga mulai membayangi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
BPBD Kaltim bahkan memprediksi kondisi kerawanan ini berlanjut hingga September, dengan tingkat ancaman yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan Agustus.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 242 kejadian yang masuk dalam laporan BPBD. Angka tersebut mencakup insiden kebakaran hutan, lahan, dan kebun.
“Dan itu yang terbesar ada di daerah Kutai Barat 40, Paser 39, Samarinda 39,” ujar Buyung saat diwawancarai EksposKaltim, Kamis (13/8).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Kaltim tidak lagi sebatas kemunculan titik api (hotspot), melainkan telah menyentuh persoalan kapasitas penanganan di lapangan.
Terlebih, wilayah yang terbakar memiliki karakteristik geografis yang luas dengan akses yang tidak selalu mudah dijangkau oleh kendaraan pemadam.
Khusus untuk kejadian sepanjang Agustus, Kabupaten Paser menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran terbanyak, yakni 31 lokasi. Selanjutnya disusul Kutai Barat dengan 20 lokasi, Berau 17 lokasi, dan Samarinda 13 lokasi.
Dari sisi luasan, Kutai Barat menjadi daerah dengan dampak kebakaran terluas. Buyung menyebutkan bahwa luasan kebakaran yang tercatat di daerah tersebut mencapai 193 hektare dari total 1.963 hektare secara akumulatif sepanjang tahun ini.
Kendati demikian, BPBD Kaltim masih akan melakukan sinkronisasi data dengan sejumlah instansi terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan data kebakaran yang dihimpun tidak tumpang tindih, sekaligus memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai luasan serta lokasi pasti titik kebakaran.
Di tengah meningkatnya insiden kebakaran, persoalan lain yang menjadi tantangan krusial bagi BPBD Kaltim adalah keterbatasan akses menuju lokasi karhutla. Berbeda dengan kebakaran permukiman yang umumnya mudah dijangkau armada pemadam, kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi jauh di dalam kawasan dengan medan ekstrem.
Menurut Buyung, meski setiap kabupaten/kota telah memiliki unit BPBD dan armada operasional, kondisi medan di lapangan sering kali menjadi penghambat utama.
“Tapi tetap saja ada keterbatasan akses. Kalau ada lubangan yang cukup dalam nggak bisa melewati juga. Itu keterbatasan kami,” katanya.
IKN Masuk Bayang-Bayang Ancaman Karhutla
Tantangan ini menjadi kian krusial mengingat kawasan IKN juga tak luput dari ancaman karhutla. Buyung menilai, tingkat kerawanan suatu wilayah tidak dapat hanya dilihat berdasarkan batas administratif belaka, melainkan dari kondisi permukaan lahan yang kian mengering.
“Kalau kita lihat bahwa kawasan yang rawan itu dari sisi keringnya permukaan lahan, ya semua area di Kalimantan ini, Kaltim, semuanya rawan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi lahan yang mengering membuat vegetasi di atasnya sangat rentan dan mudah terbakar. Dengan demikian, kawasan IKN pun tidak dapat dianggap steril dari potensi bencana ini. Yang lebih mengkhawatirkan, BPBD Kaltim memproyeksikan puncak kerawanan tidak akan berhenti di bulan Agustus.
“Bahkan sampai September, bahkan September ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan Agustus ini,” ungkap Buyung.
Menghadapi tingginya potensi kerawanan tersebut, BPBD Kaltim mengaku telah beberapa kali menggelar koordinasi dengan Otorita IKN. Meski belum terikat dalam kerja sama formal secara vertikal, langkah komunikasi dan persiapan kolaborasi lintas instansi terus dimantapkan untuk mengantisipasi potensi bencana.
“Tapi dalam hal kita sudah ada mempersiapkan untuk kerjasamanya adalah artinya kita sama-sama dalam menghadapi bencana ini,” katanya.
Di sisi lain, BPBD Kaltim mengindikasikan bahwa mayoritas pemicu kebakaran yang terjadi di lapangan bersumber dari faktor kelalaian manusia. Oleh karena itu, selain mengandalkan kesiapsiagaan pemerintah dan personel pemadam, kesadaran serta kewaspadaan masyarakat menjadi kunci vital dalam mencegah celah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Jadi mohon, kebijakan masyarakat juga dalam berhati-hati. Apabila ada titik api, segera dikondisikan, dilakukan upaya-upaya, laporkan ke 112,” pungkasnya.



