PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Penggerebekan Bandar di Kebun Durian Muara Badak: Pelaku Bersenjata Lolos ke Hutan

Home Berita Penggerebekan Bandar Di K ...

Penggerebekan markas peredaran sabu di kawasan perkebunan durian Muara Badak, Kutai Kartanegara, berlangsung dramatis. Saat polisi menangkap seorang bandar dan pengedar, satu pelaku lain yang membawa senjata api rakitan berhasil kabur ke hutan dan kini diburu sebagai DPO.


Penggerebekan Bandar di Kebun Durian Muara Badak: Pelaku Bersenjata Lolos ke Hutan
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang bandar narkoba di areal kebun durian, Muara Badak. Foto: Polda Kaltim

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Operasi pemberantasan narkoba di kawasan perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung menegangkan. Seorang pelaku yang membekali diri dengan senjata api rakitan berhasil kabur ke dalam hutan saat Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur menggelar penggerebekan di areal Perkebunan Durian Montong, Desa Suka Damai, Muara Badak, Senin (13/7).

Meski satu pelaku lolos dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi berhasil meringkus dua tersangka utama, AD selaku pengedar dan DN yang diduga sebagai bandar. Dari keduanya, petugas menyita total 32,4 gram sabu beserta uang tunai Rp19,5 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, memastikan pengejaran terhadap pelaku bersenpi rakitan yang kabur masih terus diintensifkan.

"Identitas pelaku yang melarikan diri sudah dikantongi penyidik. Tim Khusus di lapangan masih terus melakukan pengejaran secara intensif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ungkap Tedy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).


Berawal dari Penangkapan Pengedar di KM 40

Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti polisi pada Senin (13/7/2026). Petugas lebih dulu menangkap AD di Jalan Poros Samarinda–Bontang Km 40, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak.

Dari tangan AD, polisi menyita dua paket sabu seberat 4,52 gram (netto 3,88 gram), uang tunai Rp500 ribu, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Saat diinterogasi, AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial DN. Polisi langsung bergerak ke lokasi kedua sebuah pondok di area kebun durian yang menjadi tempat persembunyian DN.

Di sinilah drama terjadi. Saat petugas menyergap lokasi, seorang anak buah DN yang bersenjata api rakitan berhasil menerobos kepungan dan melarikan diri ke dalam hutan. DN sendiri berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Dari pondok kebun tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni delapan paket sabu seberat 27,88 gram (netto 25,58 gram), uang tunai Rp19 juta, timbangan digital, tiga sendok takar, serta beberapa tas dan wadah plastik penyimpan sabu.

Tedy menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026 yang bertujuan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Siapa pun yang terlibat, baik pengedar maupun bandar, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku," ujar Tedy.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :