Penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut berkontribusi terhadap pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia terus berkembang.
EKSPOSKALTIM, Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut turut berkontribusi terhadap pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia terus berkembang.
Dalam penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai hampir Rp60 miliar serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, serta sejumlah perkara lain yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan uang tunai yang disita dari Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terdiri dari berbagai mata uang asing dan rupiah.
"Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok, Rabu (8/7/2026).
Menurut dia, uang yang diamankan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai senilai Rp259.159.000. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler.
Di lokasi lain, yakni Koin Money Changer di Cipete Selatan, penyidik kembali menemukan dan menyita sejumlah uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
"Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan penggeledahan dilakukan secara serentak di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Dua lokasi yang telah selesai digeledah pada Rabu malam adalah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Adapun penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor perusahaan serta rumah pihak-pihak yang diduga terkait perkara yang tengah disidik.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi.
Ia menjelaskan penyidikan yang dilakukan mencakup dugaan korupsi, gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Salah satu perkara yang menjadi fokus adalah dugaan korupsi tata kelola batu bara yang sebelumnya disebut berdampak terhadap terjadinya pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Kortastipidkor Polri. Sebelumnya, penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
Selain perkara batu bara, penggeledahan juga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan dana asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025 serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
Polri memastikan pengusutan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memaksimalkan upaya pemulihan aset negara.



