PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Korban Ke-53 Jatuh di Lubang Tambang Kaltim, PT ECI Kembali Disorot

Home Berita Korban Ke-53 Jatuh Di Lub ...

Peristiwa ini memperpanjang daftar korban jiwa lubang tambang menjadi 53 orang sejak kasus serupa mulai berulang di daerah penghasil batu bara tersebut.


Korban Ke-53 Jatuh di Lubang Tambang Kaltim, PT ECI Kembali Disorot
Jasad Muhammad Aji Wardana (29), warga Bantuas, Samarinda, saat dievakuasi dari lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI), Sabtu (6/6/2026). Foto: Jatam

SAMARINDA, EKSPOSKALTIM – Tragedi lubang tambang kembali memakan korban jiwa di Kalimantan Timur. Muhammad Aji Wardana (29), warga Jalan Al Hasani RT 5, Kelurahan Bantuas, Samarinda, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI), Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa tersebut menambah daftar korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 53 orang. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Muhammad Aji juga menjadi korban keempat yang meninggal di area tambang milik PT ECI.

Sebelumnya, tragedi serupa terjadi pada April 2014 yang merenggut nyawa Nadia Zaskia Putri (10). Dua tahun kemudian, tepatnya pada 8 November 2016, dua remaja yakni Dias Mahendra (15) dan Edi Kurniawan (15) juga dilaporkan tewas tenggelam di lubang tambang perusahaan yang sama.

JATAM Kaltim menilai kematian terbaru ini kembali menunjukkan persoalan yang belum terselesaikan terkait pengelolaan lubang tambang dan perlindungan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

"Bagi JATAM Kaltim, kematian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata kegagalan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujar Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing dalam pernyataan resminya, Minggu (7/6/2026).

Menurut JATAM, empat korban jiwa yang terjadi di satu perusahaan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan lubang tambang, sistem pengamanan kawasan, serta pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Organisasi itu menyebut sejak 2011 telah berulang kali mengingatkan potensi bahaya lubang tambang yang ditinggalkan terbuka. Hingga kini, menurut mereka, jumlah korban yang terus bertambah menunjukkan persoalan tersebut belum tertangani secara tuntas.

"53 korban jiwa adalah angka yang terlalu besar untuk disebut kebetulan. Setiap korban memiliki nama, keluarga, mimpi, dan masa depan yang hilang," tulis JATAM.

Dalam pernyataannya, JATAM juga menyoroti belum adanya langkah yang dinilai efektif untuk menghentikan berulangnya kejadian serupa. Mereka menilai tragedi yang terus berulang seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola sektor pertambangan.

Atas peristiwa tersebut, JATAM Kaltim mendesak penghentian sementara aktivitas PT ECI hingga investigasi menyeluruh dilakukan. Mereka juga meminta kepolisian mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Muhammad Aji Wardana.

Selain itu, JATAM meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait melakukan audit terhadap seluruh lubang tambang milik PT ECI, serta mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka secara transparan status reklamasi dan pascatambang perusahaan tersebut.

Mereka juga mendorong penegakan hukum yang tidak berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi turut menyasar pihak manajemen dan pengambil keputusan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Energi Cahaya Industritama terkait peristiwa tersebut maupun tuntutan yang disampaikan JATAM Kaltim.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :