EKSPOSKALTIM, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memastikan bahwa isu begal yang belakangan ini viral dan meresahkan masyarakat di media sosial adalah berita bohong atau hoaks.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menegaskan hingga saat ini data yang masuk menunjukkan tidak ada laporan resmi terkait tindak pidana pembegalan di wilayah Balikpapan.
"Keresahan yang timbul di tengah masyarakat dipicu oleh narasi liar dari rekaman video yang beredar luas di media sosial secara terlalu cepat, tanpa adanya keterangan resmi terlebih dahulu dari pihak kepolisian," kata Jerrold di Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Jerrold menjelaskan, salah satu kasus dugaan begal yang membuat geger Balikpapan adalah video viral dugaan pembegalan di Jalan Mukmin Faisal, Balikpapan Selatan, 15 Mei 2026 lalu.
Bukan Begal, Tapi Pengeroyokan
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan melalui proses yang cukup panjang, terungkap bahwa kegaduhan tersebut sebenarnya bersumber dari dua kasus pengeroyokan berbeda yang saling berkaitan.
Kasus pertama bermula dari aksi keonaran yang dipicu oleh pengaruh minuman keras di Jalan Mukmin Faisal pada Jumat, 15 Mei 2026 malam. Dalam kondisi mabuk, tiga orang pelaku melakukan serangkaian tindakan anarkis.
Mereka melempar mobil box yang melintas hingga akhirnya menghadang dan menyerang seorang pengendara motor berinisial HG menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Motif dari para tersangka murni karena ingin membuat onar karena dalam pengaruh miras, sehingga tidak benar ada aksi begal seperti narasi yang beredar di media sosial," tegas Jerrold.
Akibat kejadian tersebut, HG yang menjadi korban pengeroyokan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balikpapan Selatan. Polisi mengungkap kasus ini pada 20 Mei 2026 dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AD, BRS, dan YAS. Salah satu di antaranya mereka merupakan anak di bawah umur.
Dari Korban Jadi Tersangka
Namun, perkara tidak berhenti di situ karena terjadi distorsi informasi ketika korban HG memviralkan video kejadian tersebut dengan narasi menjadi korban begal sebelum pihak kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Narasi kerawanan begal di Balikpapan ini semakin liar karena video tersebut beredar luas tanpa konfirmasi. Alih-alih menunggu proses hukum, HG justru memilih melakukan aksi main hakim sendiri yang memicu terjadinya peristiwa pidana kedua.
"HG menghubungi dan mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan aksi balas dendam, lalu mengajak total lima orang rekannya menuju sebuah rumah di Jalan Mukmin Faisal yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu setelah HG jadi korban pengeroyokan," kata Kapolresta.
Setibanya di lokasi, kelompok HG melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan di depan istri pemilik rumah yang bernama Junaidi. Dengan dalih mencari pelaku yang mengeroyok HG.
Mereka mengintimidasi korban Junaidi dengan cara menarik kerah baju, menarik tangan, memukulkan batu bata ke tiang rumah, hingga mengancam menggunakan pisau kecil. Setelah mengintimidasi Junaidi, barulah HG mendatangi Polsek Balikpapan untuk melaporkan pengeroyokan yang dia alami.
Junaidi yang jadi korban intimidasi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Balikpapan Selatan. Merima laporan, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan empat orang tersangka.
Selain HG yang merupakan korban di peristiwa pertama, turut juga rekannya JG, JFP, dan AF. Barang bukti yang diamankan berupa kaos, batu bata, pisau kecil, serta hasil visum.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Rabu, 3 Juni 2026, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan status hukum para pelaku dari kedua belah pihak.
"Peristiwa ini merupakan murni pengeroyokan, kami menjerat para tersangka dengan Pasal 262 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," tegas Kapolresta Balikpapan.
Jerrold juga memberikan penekanan khusus terkait penyebaran video viral yang mendahului pemeriksaan kepolisian karena hal tersebut menjadi sumber disorientasi informasi yang memicu kepanikan.
"Saya perlu menekankan bahwa pengeroyokan ini menjadi sumber distorsi yang membuat narasi seolah-olah ada kerawanan begal di Balikpapan. Padahal situasi kamtibmas kita tetap kondusif," pungkasnya.

