EKSPOSKALTIM, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini secara keseluruhan daya tampung SMP masih lebih besar dibanding jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menunjukkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 14.512 kursi, sementara jumlah lulusan SD negeri dan swasta tahun ini tercatat 13.079 siswa. Artinya, masih terdapat surplus sekitar 1.433 kursi yang tersedia.
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa secara umum tidak ada persoalan kekurangan kursi sekolah di Samarinda. Tantangan terbesar justru terletak pada persepsi masyarakat yang masih terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu.
"Kami siap SPMB, ini tinggal naik aplikasi saja lagi," ujar Ibnu.
Menurutnya, ketersediaan kursi yang lebih besar dibanding jumlah lulusan seharusnya menjadi kabar baik bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, kepadatan pendaftar kerap terjadi di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, sementara sekolah lain masih memiliki ruang yang cukup.
Data analisis daya tampung menunjukkan kondisi tersebut. Di Rayon 1 yang meliputi Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran, daya tampung SMP negeri tercatat sebanyak 2.606 kursi dengan jumlah lulusan SD 2.570 siswa. Selisihnya hanya sekitar 63 kursi sehingga menjadi rayon dengan margin daya tampung paling tipis.
Sementara itu, Rayon 4 yang mencakup Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang justru memiliki kapasitas terbesar dengan 4.628 kursi SMP negeri dan surplus sekitar 449 kursi.
Sebab itu, Disdikbud terus mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme rayonisasi dan pilihan sekolah yang telah disediakan dalam sistem SPMB.
Selain persoalan persepsi sekolah favorit, Ibnu mengungkapkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan sebagian besar kendala justru terjadi akibat kesalahan orang tua dalam memahami jadwal pendaftaran. "Rata-rata salah baca jadwal," katanya.
Ia mencontohkan banyak orang tua baru mengetahui masa pendaftaran telah berakhir ketika aplikasi sudah ditutup.
"Misal pendaftaran terakhir sampai tanggal 4 Juni, tanggal 5 baru tahu. Atau nanti malam tutup, rupanya jam 6 sore baru tahu kan sudah close," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdikbud telah melakukan sosialisasi ke hampir seluruh kecamatan di Samarinda. Selain itu, sekolah-sekolah juga diminta membuka layanan bantuan atau helpdesk bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran secara daring.
Layanan tersebut terutama disiapkan bagi masyarakat di wilayah pinggiran seperti Bukuan, Batu Besaung, Sungai Siring, dan Bantuas yang masih menghadapi keterbatasan akses internet. "Kalau kesiapan operator kita sendiri insyaallah siap," katanya.
Ia memastikan seluruh proses SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

