Perusda Varia Niaga mengungkap alasan tak semua UMKM bisa berjualan di Teras Samarinda. Tingginya minat pedagang terbentur keterbatasan lahan dan kapasitas lapak.
EKSPOSKALTIM, SAMARINDA — Banyak warga dan pelaku UMKM mempertanyakan bagaimana cara mendaftar agar bisa berjualan di Teras Samarinda. Kawasan yang kini ramai dipadati pengunjung dari pinggir sungai hingga Taman Bebaya tersebut ternyata memiliki keterbatasan tempat, sehingga tidak semua pedagang bisa diakomodasi.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade, menjelaskan bahwa jalur pendaftaran dibagi ke dalam tiga wadah formal yang berbeda, tergantung pada zonasi tempat yang ingin ditempati.
Syamsuddin menegaskan bahwa struktur pengelolaan Teras Samarinda tidak berada di bawah satu pintu tunggal, melainkan terbagi berdasarkan zonasi dan otoritas. Bagi para pelaku UMKM yang mengincar fasilitas utama, regulasi menuntut jalur birokrasi formal pemerintahan.
"Kalau booth-booth di Teras Samarinda itu daftarnya langsung ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) atau Dinas UMKM," ujar Syamsuddin Senin (1/6/2026).
Namun, harapan para pedagang untuk masuk ke area lain, seperti Teluk Lerong Space atau area parkiran yang dikelola langsung sebagai bentuk im provisasi Perusda, tampaknya harus menahan diri. Syamsuddin mengakui bahwa area tersebut kini telah penuh.
Langkah ini diambil sebagai komparasi dari kondisi terdahulu yang dinilai sepi dan rawan kriminalitas di area parkir. Kendati fase start-up pembenahan kini telah dinyatakan mapan (settle), ruang fisik yang terbatas membuat Perusda tidak mampu mengakomodasi ledakan minat seluruh UMKM Samarinda.
"Jadi tidak bisa kami akomodasi semua. Di situ murni kami improvisasi untuk mengembalikan fungsi. Intinya kita mau aman, mau sejahtera," jelasnya.
Sebab itu Perumda Varia Niaga menggeser strategi ke arah pemanfaatan ruang melalui aktivasi kegiatan (event). Dalam satu bulan, Teras Samarinda diproyeksikan mampu menggelar hingga tiga kali acara yang menyerap geliat UMKM.
Untuk mengeksplorasi potensi ini, Perusda menggandeng pihak ketiga atau Event Organizer (EO) guna mengurasi sekaligus memonetisasi keterlibatan UMKM, dengan kapasitas mencapai 60 tenan per acara.
“Kalaupun ada kelebihan biasanya kita arahkan ke teman-teman di pengelola Marimar. Jadi UMKM bergeliat semua, tapi tugas kami dari perusda tercapai,” kata Syamsuddin.
Kontribusi finansial terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun turut menjadi sorotan. Syamsuddin tidak menampik bahwa Teras Samarinda memegang target kontribusi wajib, seperti sektor parkir dan pajak restoran yang langsung mengalir ke Bapenda. Namun, ia tidak dapat merinci nominal pasti perputaran uang tersebut.
“Asalkan Perusda memperoleh keuntungan, maka akan ada setoran kontribusi ke PAD sebesar 30 persen,” sebutnya.
Kendati demikian, Syamsuddin menekankan bahwa kalkulasi keuntungan tidak dapat dihitung secara instan per acara, melainkan wajib diakumulasikan secara tahunan berdasarkan kontrak dengan Pemerintah Kota.
"Karena kan kami ada fungsi merawat, lampu-lampu di Teras Samarinda harus tetap nyala, sound system harus tetap nyala, pembayaran dan jasa dan lain-lain," jabar Syamsuddin.
Sebagai pihak ketiga yang ditunjuk Pemkot untuk mengelola Teras Samarinda, Syamsuddin menegaskan bahwa fasilitas tersebut memang dirancang untuk memenuhi tiga fungsi utama secara simultan.
“Tujuannya adalah sebagai tempat rekreasi, interaksi sosial, dan menjadi pusat ekonomi,” ujarnya.
Di tengah bayang-bayang situasi ekonomi yang diakui sedang mengalami kelesuan, kehadiran Teras Samarinda diakui menjadi instrumen penting intervensi pemerintah daerah.
"Masalah bagi hasil PAD dan lain-lain itu pasti ada dampaknya, tapi yang penting tugas kami. PR-nya adalah bagaimana kita tingkatkan amannya dan sejahteranya, itu bertahap," pungkasnya.

