PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Skandal Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Belum Dipecat

Home Berita Skandal Etomidate, Kasat ...

Bisnis gelap sang perwira ini ternyata memiliki nilai ekonomi yang fantastis. 


Skandal Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Belum Dipecat
AKP Yohanes Bonar Adiguna memimpin suatu konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika saat masih menjabat Kasat Polres Kukar.

EKSPOSKALTIM, Balikpapan –Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Etomidate dan dijebloskan ke sel khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim, mantan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna hingga kini masih berstatus anggota Polri. 

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memastikan proses hukum terhadap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), berjalan tegas dan transparan.

Karier perwira pertama tersebut kini berada di ujung tanduk dengan ancaman sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, mengonfirmasi bahwa AKP YBA telah resmi dijebloskan ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim sejak 3 Mei 2026 lalu. Sejak penahanan tersebut, status jabatannya sebagai Kasat Narkoba otomatis dicopot demi kelancaran penyidikan.

"Yang bersangkutan kini berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana kepemilikan narkotika. Karena ini pelanggaran etika profesi berat, salah satu ancaman sanksi paling tinggi adalah PTDH, sama seperti vonis pemecatan terhadap AKP Deky Jonatan Sasiang (Eks Kasat Narkoba Polres Kubar) kemarin," tegas Yuliyanto, Kamis (21/5/2026).

Hasil Labfor Cairan

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 9 orang saksi. Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur juga telah mengeluarkan hasil pengujian resmi terhadap barang bukti cairan yang disita dari tersangka.

Hasilnya, barang bukti tersebut positif mengandung Etomidate, yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan 2 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini biasa disalahgunakan sebagai campuran liquid vape.

Meskipun AKP YBA berdalih puluhan paket obat keras tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, penyidik tidak percaya begitu saja. Ditresnarkoba Polda Kaltim kini tengah melakukan pelacakan mendalam (tracing) pada alat komunikasi tersangka untuk membongkar jaringan penyuplai dan aktivitas peredaran.

Adapun bintara polisi berinisial A yang sempat diamankan saat mengambil paket di lapangan, statusnya masih sebatas saksi. Berdasarkan pemeriksaan, oknum A murni diperintah oleh atasannya dan tidak mengetahui jika paket tersebut berisi narkotika.

Kronologi Penangkapan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, membeberkan bahwa kasus ini terbongkar berkat operasi pengiriman di bawah pengawasan (controlled delivery) tim gabungan bersama Bea Cukai. Petugas mengendus paket mencurigakan dari Medan, Sumatra Utara, menuju Tenggarong melalui jasa ekspedisi.

Pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, petugas mencegat bintara A di sebuah kantor jasa pengiriman di Tenggarong saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate. Dari interogasi terhadap A, terungkap bahwa seluruh operasi dikendalikan penuh oleh AKP YBA. Hanya berselang beberapa jam, tepatnya subuh 3 Mei 2026, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim mengepung rumah AKP YBA di Tenggarong dan langsung meringkusnya.

Pasca-penangkapan, penyidik membongkar rekam jejak digital dan menemukan fakta bahwa ini bukan aksi pertama. Sang perwira tercatat sudah meloloskan lima kali pengiriman paket Etomidate dalam rentang waktu 1 hingga 2 bulan terakhir dengan pola terstruktur.

"Pengiriman pertama hingga ketiga masing-masing meloloskan 10 buah paket. Sementara pengiriman keempat sebanyak 20 buah berhasil disita di Kukar, dan pengiriman kelima sebanyak 50 buah berhasil dicegat tim lain di Balikpapan," urai Romylus.

Penyidik juga menemukan bukti transaksi keuangan yang mengalir ke rekening tersangka. Polisi menduga kuat barang terlarang tersebut sengaja diperjualbelikan secara ilegal ke masyarakat.

Bisnis gelap sang perwira ini ternyata memiliki nilai ekonomi yang fantastis. Di pasaran, 1 pack Etomidate ditaksir memiliki harga berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :