21 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

WACANA KENAIKAN HARGA ROKOK DINILAI AKAN MENYUSAHKAN PEROKOK BERPENGHASILAN RENDAH


WACANA KENAIKAN HARGA ROKOK DINILAI AKAN MENYUSAHKAN PEROKOK BERPENGHASILAN RENDAH
ilustrasi (foto: int)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Wacana pemerintah pusat menaikkan harga rokok hingga mencapai Rp50 ribu perbungkus, kini mulai heboh diperbincangkan di seluruh wilayah Indonesia. Wacana ini pun menuai pro kontra dikalangan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kota Bontang.

Salah satu warga Kelurahan Tanjung Laut, Abdul Rahman, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas rencana pemerintah menaikkan harga rokok. Karena menurutnya, perokok akan terbebani bila patokan harga tersebut benar-benar diberlakukan.

"Kalau kerjanya tukang batu, atau pekerjaan yang gajinya sedikit, habis dong buat beli rokok aja. Kita sebagai perokok kan tidak bisa langsung berhenti secara spontan. Ya mau tidak mau, harus beli kita," kata Abdul, saat ditemui di salah satu warung kopi, di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Senin (22/8) siang.

Sementara itu, ditempat berbeda, salah satu pengecer rokok di KM 6 Kota Bontang, Hajrah, mengaku tidak keberatan jika harga tersebut diberlakukan. Namun bila harga rokok dinaikkan, dirinya akan berhenti menjual rokok lantaran tak mampu menyiapkan modal yang begitu tinggi.

"Mungkin ini salah satu cara pemerintah untuk mengurangi angka perokok. Meskipun anak dan suami saya merokok, ya saya tetap mendukung pemerintah atas wacana ini. Tapi kalau harganya sudah naik, saya akan berhenti menjual rokok. Karena kalau sudah Rp50 ribu banyak modalnya mas, saya tidak sanggup," cetusnya.

Memang tak bisa dipungkiri, wacana kenaikan harga rokok terus menjadi polemik, khususnya bagi perokok yang selama ini membeli rokok dengan menyesuaikan kemampuan ekonominya.

Disisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Kota Bontang, Doddy Rosdian, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait hal ini.

"Itu belum pasti, dan kita masih menunggu keputusannya apakah jadi atau tidak. Biasanya ada surat edaran dari pusat ke Provinsi lalu ke Kabupaten/Kota. Kalau suratnya sudah ada, berarti betul ada kenaikan harga rokok," pungkasnya.

Reporter : Arsyad    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0