TNI mengungkap empat prajurit diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan telah diamankan. Memperkuat dugaan sebelumnya bahwa pelaku bertindak terorganisir dan terlatih.
EKSPOSKALTIM, JAKARTA — TNI mengungkap keterlibatan empat prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan para prajurit tersebut diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban. “Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Meski telah menetapkan penahanan, TNI belum mengungkap peran masing-masing pelaku maupun motif di balik penyerangan tersebut. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” kata dia.
Pengungkapan ini menjadi perkembangan signifikan setelah sebelumnya TNI menyatakan membuka penyelidikan internal, di tengah berkembangnya opini publik yang mengaitkan institusi tersebut dengan kasus penyerangan.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, sebelumnya menyebut langkah penyelidikan dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan profesional, serta tidak membiarkan spekulasi berkembang tanpa kepastian.
TNI juga tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan kepolisian, meski menegaskan memiliki mekanisme hukum internal dalam menangani perkara yang melibatkan prajurit.
Di sisi lain, penyelidikan oleh Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengidentifikasi empat terduga pelaku yang bergerak menggunakan dua sepeda motor dan diduga telah mengintai korban sebelum penyerangan di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut para pelaku menunjukkan pola gerak terstruktur, termasuk upaya menghilangkan jejak dengan berpencar dan mengganti pakaian saat pelarian.
Serangan tersebut menyebabkan luka serius pada Andrie, dengan cairan korosif mengenai mata, wajah, dada, dan tangan, serta luka bakar sekitar 24 persen.
Temuan mengenai pola aksi terorganisir sebelumnya juga disorot tim kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan LBH Jakarta, yang menilai rangkaian peristiwa mulai dari pengintaian hingga eksekusi mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana.
Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku dalam penyerangan tersebut.


