Jejak kekerasan bertahun-tahun terhadap seorang anak angkat di Balikpapan akhirnya terbongkar.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kasus dugaan penganiayaan berat menimpa seorang perempuan berinisial KH (21), warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi luka bakar serius. KH diduga mengalami kekerasan fisik bertahun-tahun oleh pasangan suami istri yang merupakan orang tua angkatnya, AS (44) dan ML (36).
Peristiwa yang memicu pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Bukit, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Menurut keterangan keluarga, KH diduga disiram air panas oleh AS hingga menyebabkan luka bakar serius yang membutuhkan perawatan intensif.
Kakak kandung korban, Salman, mengatakan kejadian itu berlangsung saat waktu Magrib. “Magrib dia disiram air panas,” ujar Salman, Minggu (15/2/2026).
Ia menyebut adiknya langsung melarikan diri meski dalam kondisi luka parah. “Setelah itu, Magrib juga dia lari dari rumah dalam kondisi muka sudah rusak,” tambahnya.
KH kemudian ditemukan warga di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, dalam keadaan sangat lemas. Warga yang melihat adanya luka bakar dan lebam di tubuh korban segera mengamankannya dan membawanya ke pihak kelurahan. Dari sana, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Balikpapan guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Saat ditemui di rumah keluarga kandungnya, wajah KH masih tertutup perban tebal yang menutupi hampir seluruh kepala dan pipi. Rambutnya terlihat sangat tipis, sementara lengan dan kaki kanannya juga terbalut perban. Kondisi tersebut memperlihatkan dampak luka bakar dan cedera fisik yang dialaminya.
Salman mengaku baru mengetahui kejadian itu dua hari setelahnya saat sedang bekerja. “Saya langsung meluncur ke rumah sakit, padahal posisi saya lagi kerja,” ujarnya.
Dari pengakuan korban kepada keluarga, dugaan penganiayaan itu bukan pertama kali terjadi. Salman menyebut adiknya telah mengalami kekerasan sejak berusia sekitar 11 tahun. Keluarga saat itu menitipkan KH kepada pasangan tersebut karena korban memiliki riwayat sakit dan membutuhkan perawatan.
Namun setelah dinyatakan sembuh, perlakuan terhadap KH disebut berubah. “Tapi setelah sembuh, dia malah dibuat seperti budak,” kata Salman.
Ia menegaskan kekerasan diduga dilakukan bergantian oleh kedua orang tua angkat tersebut. “Bisa dibilang suami istri lah yang melakukan kekerasan, kadang suami kadang istri,” ungkapnya.
Menurut keterangan keluarga berdasarkan pengakuan korban, KH kerap dipukul di bagian kepala, ditinju di perut, serta diinjak pada bagian kaki dan paha. “Kepalanya dipukul, kakinya dan pahanya diinjak, perutnya ditinju,” jelas Salman. Korban juga disebut dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga berat tanpa henti, bahkan hingga larut malam. Akibat tekanan tersebut, pendidikan KH terhenti di jenjang SMP.
Atas dugaan penganiayaan itu, keluarga melaporkan kasus ini ke Polresta Balikpapan. Kasatreskrim AKP Agus Fitriasi melalui Kanit Identifikasi Iptu Bayu Sukaca membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan pendalaman.
“Kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian tersebut,” kata Iptu Bayu.
Ia menyebut Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sedikitnya lima saksi. “Saksi kurang lebih saat ini sudah ada lima saksi yang kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya kepada awak media.
Polisi juga telah mengamankan ML untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan peran masing-masing terlapor. “Sementara masih dalam tahap pengambilan keterangan, kita dalami dulu,” tutup Iptu Bayu.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, korban kini berada dalam pendampingan keluarga sambil menjalani pemulihan medis.



