EKSPOSKALTIM, Banjarmasin - Petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin memborgol anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), saat gelar konferensi pers di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12). Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20).
Pantauan ANTARA di Mapolresta Banjarmasin sekitar pukul 09.20 Wita, tersangka mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek. Ia dikawal ketat petugas sebelum diamankan sementara di Polresta Banjarmasin.
Pelaku diciduk kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam selokan di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, Rabu (24/12). “Belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin dan pada Jumat (26/12) sekitar pukul 09.00 WITA akan kami rilis resmi kasusnya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Kamis (25/12).
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel bersama Kabid Propam Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.
Korban ZD diketahui merupakan mahasiswi ULM Banjarmasin asal Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban oleh petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja di sekitar lokasi kejadian. Mendapat laporan tersebut, Polresta Banjarmasin bersama Inafis Satreskrim mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin menggunakan ambulans relawan. Identitas korban dipastikan setelah kedua orang tuanya datang ke RSUD Ulin Banjarmasin pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Keduanya memastikan jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan hasil visum luar menemukan bekas jeratan di leher serta lengan korban yang diduga pernah diikat. Temuan ini memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana pembunuhan.


