PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak: Kaltim dan Kalteng di Puncak

Home Berita 10 Provinsi Dengan Jalan ...

Laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024 menyingkap fakta muram infrastruktur Indonesia, bahkan di wilayah penyangga IKN sekalipun.


10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak: Kaltim dan Kalteng di Puncak
Kondisi jalan nasional penghubung Kaltim-Kalsel di Batu Kajang, Kabupaten Paser. Foto diambil pada Agustus 2025. Ist

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kembali merilis laporan tahunan tentang Kemantapan Jalan Nasional. Dalam laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024, terungkap daftar provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip dari Kompas.com, Kalimantan Tengah (Kalteng) menempati posisi pertama dengan total jalan rusak sepanjang 191,56 kilometer. Menyusul di urutan kedua adalah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan panjang jalan rusak mencapai 186,20 kilometer. Papua Barat berada di posisi ketiga dengan 172,76 kilometer.

Data Kondisi Jalan 2025 dari Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR mencatat sepuluh provinsi dengan jalan rusak terbanyak: Kalteng, Kaltim, Papua Barat, Papua Pegunungan, Sumatera Barat, Papua, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.

Kategori jalan rusak dalam laporan tersebut mencakup kerusakan ringan hingga berat, baik pada struktur maupun fungsi jalan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom menegaskan bahwa jalan-jalan yang masuk kategori rusak adalah jalan nasional yang menjadi kewenangan KemenPUPR. Ia meminta perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk perbaikan dan pembangunan jalan nasional di wilayahnya.

Juni menjelaskan bahwa jalan provinsi yang dikelola Pemprov Kalteng justru memiliki tingkat kemantapan mencapai 87 persen. "Artinya, kemantapan jalan yang dikelola oleh Pemprov Kalteng termasuk terbaik di Kalimantan, nasional, (data itu memotret kondisi) jalan nasional, bukan (jalan provinsi atau kabupaten/kota di Kalteng),” katanya dikutip Selasa (2/12). 

Sementara itu, Tribunnews (30/11/2025) melaporkan bahwa Kaltim berada di posisi kedua nasional dalam daftar provinsi dengan jalan rusak terbanyak. Total 186,2 kilometer jalan rusak itu menjadi catatan penting mengingat Kaltim berperan strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam konteks infrastruktur, istilah “jalan rusak” meliputi kerusakan ringan hingga berat, dari retakan kecil sampai kerusakan struktur yang membahayakan pengguna jalan. Bagi daerah seperti Kaltim yang memiliki aktivitas industri, pertambangan, dan proyek besar seperti IKN, kondisi jalan yang baik menjadi penopang utama konektivitas.

Jalan yang mantap tidak hanya memperlancar pergerakan material dan rantai pasok, tetapi juga menjadi tulang punggung mobilitas ekonomi di tingkat regional maupun nasional


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :