EKSPOSKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang akan menggelar sosialisasi terkait ketentuan baru mengenai kemitraan antara pelaku usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini disiapkan sebagai langkah awal dalam menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permen Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan kemitraan penanaman modal di daerah.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyampaikan bahwa sosialisasi diperlukan agar seluruh pelaku usaha memahami mekanisme kemitraan yang diperbarui melalui regulasi tersebut. Menurutnya, aturan baru menekankan penguatan tata laksana kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM.
“Jadi turunan dari Permen 3 Tahun 2025 ini memperkuat mekanisme pelaksanaan kemitraan,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).
Salah satu poin yang akan disosialisasikan adalah ketentuan Pasal 20. Pada ayat (2), diatur bahwa Usaha Besar wajib memilih calon mitra UMKM yang telah disiapkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau asosiasi usaha. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki peran dalam menyiapkan dan mengkurasi UMKM yang nantinya dapat bermitra.
Pada ayat (3) dijelaskan bahwa akses pemilihan calon mitra dilakukan melalui sistem perizinan terintegrasi. Usaha Besar dapat melihat daftar UMKM yang tersedia melalui platform Online Single Submission (OSS).
Karel menegaskan bahwa DPMPTSP Bontang akan menyampaikan seluruh ketentuan tersebut melalui sosialisasi kepada Usaha Besar maupun UMKM. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan aturan dapat berjalan sesuai ketentuan dan dipahami oleh semua pihak terkait.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha besar maupun UMKM,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap implementasi kemitraan di Kota Bontang dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. “Kami berharap perusahaan besar benar-benar menggandeng UMKM lokal yang siap berdaya saing,” tutupnya.

