EKSPOSKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, salah satunya melalui rencana relokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) ke gedung yang lebih representatif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan yang mudah, aman, dan nyaman.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut relokasi bukan sekadar pemindahan tempat, tetapi bagian dari pembenahan sistem pelayanan agar lebih inklusif. Menurutnya, MPP harus mampu melayani semua kelompok masyarakat, termasuk ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas tanpa hambatan akses.
“Kami ingin pelayanan yang bisa dijangkau semua orang tanpa hambatan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Salah satu opsi lokasi yang diajukan adalah Gedung Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar) di Jalan Jenderal Sudirman. Gedung tersebut dinilai memungkinkan untuk ditata ulang agar dapat menampung layanan instansi vertikal dan pendukung lainnya seperti BPJS.
“Kami sudah ajukan opsi itu, namun masih menunggu kepastian waktu perpindahan Dispopar,” jelasnya.
Saat ini MPP Bontang menampung layanan dari OPD, BUMN, BUMD, hingga instansi vertikal dengan total 12 instansi aktif. Kondisi gedung yang memadai dinilai penting agar standar nasional MPP—yang menekankan kebersihan, kenyamanan, dan profesionalitas-dapat terpenuhi.
Relokasi ini juga menjadi jawaban atas berbagai keluhan masyarakat terkait lokasi MPP yang saat ini berada di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah. Akses menuju lokasi kerap terkendala karena eskalator tidak berfungsi, sementara kondisi lingkungan pasar dinilai kurang nyaman.
“Akses menuju lantai empat memang menjadi keluhan utama warga. Karena itu, kami ingin memastikan MPP ke depan benar-benar ramah bagi semua,” tegasnya.
Aspiannur menuturkan bahwa sejumlah daerah seperti Samarinda dan Balikpapan telah menerapkan konsep penyatuan MPP dengan kantor pelayanan dalam satu gedung. Model tersebut dinilai lebih efektif karena masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan layanan.
“Kalau semuanya berada dalam satu gedung, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat. Itu jauh lebih ideal untuk pelayanan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan layanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan proses, tetapi juga kenyamanan ruang pelayanan. Dengan rencana relokasi tersebut, DPMPTSP Bontang berharap kunjungan masyarakat ke MPP semakin meningkat dan kualitas layanan publik semakin optimal.

