Sejumlah warga kembali melaporkan aktivitas truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan nasional wilayah Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Paser, EKSPOSKALTIM – Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Rifki menegaskan perintah penindakan terhadap truk-truk batu bara yang nekat menggunakan jalan umum sudah sangat jelas. Ia menegaskan larangan itu menjadi atensi langsung Kapolda Kaltim.
“Sudah jelas perintah dari saya kepada anggota di lapangan dan juga merupakan atensi dari Kapolda untuk melarang dan menindak truk hauling batu bara yang menggunakan jalan umum,” kata Rifki kepada EKSPOSKALTIM, Sabtu (1/11).
Pernyataan Rifki muncul setelah sejumlah warga kembali melaporkan aktivitas truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan nasional wilayah Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. Truk dengan logo party logistics (PL) itu terlihat keluar dari eks tambang PT TMI menuju arah Kalimantan Selatan pada Minggu (12/10) malam.
“Kami heran dengan pengawasan aparat, kok masih ada aktivitas pasca pelarangan dari pemerintah daerah,” kata salah satu warga, Wartalinus, Selasa (14/10).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, Yudi Hardiana, juga memastikan pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin lintas dari truk-truk tersebut. “Tidak ada konfirmasi izin kepada BPJN. Penindakan sepenuhnya di Kepolisian dan Perhubungan,” ujarnya, Rabu (22/10).
Aktivitas hauling di jalan negara sudah lama menjadi sumber konflik berdarah di kawasan itu. Tragedi Muara Kate, 15 November 2024, menewaskan Russell (60), tokoh adat setempat, dan melukai Anson (55) yang berjaga di posko warga penolak hauling. Sebelumnya, Ustaz Teddy (Mei 2024) dan Pendeta Veronika (Oktober 2024) juga tewas akibat kecelakaan truk batu bara di jalan nasional.
Sementara itu, penyelesaian jangka panjang konflik Muara Kate menjadi perhatian pemerintah pusat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Sekretariat Wapres, Senin (16/6), menindaklanjuti kunjungannya ke lokasi konflik.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan hasil rapat tersebut: PT Mantimin Coal Mining (MCM) akan menggunakan jalan hauling PT Tabalong Prima milik Jhonlin Group, bukan lagi jalan nasional. “Solusinya, PT Mantimin akan menggunakan jalan hauling PT Prima di Tabalong dan tidak memakai jalan nasional lagi,” katanya.
Bambang menambahkan pengalihan itu berlaku setelah jalan hauling dan dua jembatan di Batu Kajang selesai diperbaiki. Selama proses peralihan, Mantimin tetap boleh beroperasi terbatas di wilayah selatan dengan distribusi internal melalui jetty sendiri.
Rapat juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Forkopimda Kaltim, dan Bupati Tabalong. Bambang memastikan, “Proses penyidikan kasus pembunuhan di Muara Kate tetap berjalan.”
Dalam dialog dengan warga, Wapres Gibran menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat. “Bapak ibu jangan takut terhadap intimidasi apa pun. Saya bersama bapak dan ibu,” katanya di hadapan warga Muara Langon.




