EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memastikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) tetap dapat diakses siswa yang melewatkan perekaman di sekolah.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, menjelaskan meski jemput bola ke sekolah jadi prioritas, siswa yang berhalangan tetap diberi kemudahan layanan.
“Kalau ada yang tidak sempat ikut perekaman di sekolah, bisa datang langsung ke kantor Dukcapil, kecamatan, atau ke Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, merekam susulan tidaklah sulit. Syarat sepanjang administrasi lengkap, Disdukcapil tetap melayani.
Lebih lanjut, ia mendorong para pelajar yang telah memasuki usia 16 tahun untuk tidak menunda melakukan perekaman data kependudukan.
Menurutnya, pencatatan sejak dini menjadi langkah penting agar saat genap 17 tahun, proses penerbitan KTP-el dapat berjalan cepat tanpa hambatan administrasi.
“Lebih baik direkam sejak usia 16 tahun. Jadi ketika sudah 17 tahun, datanya sudah siap dan tinggal dicetak KTP-nya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau peran aktif sekolah dan orang tua untuk memastikan siswa memanfaatkan kesempatan perekaman yang telah difasilitasi pemerintah, baik melalui layanan jemput bola maupun datang langsung ke fasilitas pelayanan yang tersedia. (*)

