02 November 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ekonomi Kalsel Melaju di Atas Nasional, Tapi Pajak Masih Seret

Selain harga batu bara, meningkatnya pengembalian (restitusi) wajib pajak sektor tambang juga menekan kinerja pajak.

 

Ekonomi Kalsel Melaju di Atas Nasional, Tapi Pajak Masih Seret
ILUSTRASI pasar terapung yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata Kalimantan Selatan. Foto: Bandara Syamsudin Noor


Banjarmasin, EKSPOSKALTIM - Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada triwulan II-2025 mencapai 5,39 persen (yoy), melampaui rata-rata nasional yang tumbuh 5,12 persen.

“Kalsel menjadi salah satu kontributor terbesar di regional Kalimantan, dengan sumbangan 15,96 persen terhadap total perekonomian kawasan,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar saat publikasi kinerja APBN pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Banjarmasin, Kamis (30/10). 

Pertumbuhan ini ditopang oleh industri pengolahan yang mencatat kenaikan tertinggi 17,75 persen, sementara pertambangan masih mendominasi struktur PDRB dengan pangsa 27,05 persen.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga menjadi motor utama, tumbuh 5,51 persen dan menyumbang 44,03 persen dari total PDRB. Stabilitas harga pun relatif terjaga. Inflasi tercatat -0,29 persen (mtm) atau 2,91 persen (yoy), lebih rendah dari inflasi nasional. Beberapa komoditas penyumbang deflasi antara lain bawang merah, daging ayam ras, dan ikan gabus.

Namun di sisi fiskal, pemerintah daerah menghadapi tantangan berat. Hingga 30 September 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp30,08 triliun atau 72,58 persen dari pagu, tumbuh 8,59 persen (yoy). Lonjakan terbesar datang dari Transfer ke Daerah (TKD) yang naik 15,16 persen, mendominasi 80,81 persen belanja total atau Rp24,31 triliun.

Sebaliknya, belanja kementerian/lembaga justru turun 11,07 persen (yoy). Di sisi penerimaan, kondisi berbalik. Penerimaan negara hanya Rp9,8 triliun atau 44,44 persen dari target, turun 20,31 persen (yoy) akibat merosotnya penerimaan perpajakan. Kombinasi antara lonjakan belanja dan anjloknya penerimaan membuat defisit anggaran melebar hingga Rp20,28 triliun.

“Penerimaan pajak terealisasi Rp7,79 triliun atau 38,26 persen, terkontraksi 34,18 persen (yoy). Ketergantungan penerimaan ini masih kuat pada harga batu bara yang belum membaik dibanding tahun lalu,” ujar Syamsinar.

Selain harga batu bara, meningkatnya pengembalian (restitusi) wajib pajak sektor tambang juga menekan kinerja pajak.

Rinciannya:


PPh Non Migas: Rp5,26 triliun, turun 16,74 persen


PBB: Rp229,66 miliar, turun 48,23 persen karena jatuh tempo mundur ke akhir tahun


PPN: Rp1,74 triliun, anjlok 65,68 persen akibat restitusi meningkat


Pajak lainnya: Rp562,87 miliar, melonjak 11.724,85 persen dibanding tahun lalu


Syamsinar menambahkan SPT Tahunan PPh 2025 akan mulai dilaporkan lewat Coretax pada awal 2026. “Sebelum melapor melalui Coretax, wajib pajak perlu mengaktifkan akun dan mendaftarkan Kode Otorisasi DJP terlebih dahulu,” jelasnya.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0