Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menutup celah praktik korupsi di Kalimantan Timur. Pesan ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 di Balikpapan.
Menurutnya, Kaltim punya modal besar untuk maju, tapi hanya bisa terwujud dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Upaya pencegahan bisa dilakukan lewat transparansi kinerja, pemetaan titik rawan korupsi, hingga strategi pengawasan yang berkelanjutan.
“Pejabat harus menjaga integritas. Memahami tata kelola itu kewajiban, menjalankan amanah dengan integritas adalah keniscayaan,” tegas Setyo.
Bontang Tertinggi, Kutim Terendah
Data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan Kaltim mencatat skor MCSP rata-rata 80,35 dan SPI 69,95. Skor SPI ini masih berada pada kategori “waspada”.
Bontang dan Balikpapan mencatat skor tertinggi MCSP, masing-masing 95,47 dan 95,34. Sementara Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) berada di posisi rendah.
KPK menyoroti titik rawan korupsi seperti jual beli jabatan, penyalahgunaan dana hibah dan APBD, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang dan jasa, serta pungutan liar di layanan publik.
Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan dari masyarakat terkait Pemprov Kaltim. Balikpapan (44), Kukar (31), dan Kutim (29) jadi daerah dengan laporan terbanyak. Dugaan penyalahgunaan anggaran, suap, gratifikasi, dan pelanggaran pengadaan mendominasi aduan.
“Pengaduan ini jadi sinyal celah korupsi yang harus diantisipasi. Transparansi, regulasi yang jelas, akuntabilitas, dan pengawasan tanpa intervensi adalah kunci,” ujar Setyo.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi harus berupa aksi nyata, bukan retorika. Digitalisasi layanan publik, transparansi anggaran, dan penguatan peran APIP menjadi langkah yang didorong KPK.
Komitmen Daerah
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan.
“Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kaltim harus menjadi contoh tata kelola yang baik dan transparan,” ujar Rudy.
Dengan sinergi KPK, pemda, dan masyarakat, Kaltim diharapkan mampu menutup celah korupsi dan melangkah menuju pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

