24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

14 Orang Jadi Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Banjarbaru


14 Orang Jadi Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Banjarbaru
ILUSTRASI anak tenggelam. Foto: Getty Images

Banjarbaru, EKSPOSKALTIM – Unit Reskrim Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus anak SD yang tenggelam di salah satu wahana rekreasi pada Juni 2025.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menyebut, hasil gelar perkara pada Selasa (26/8) memutuskan 14 tersangka terdiri dari delapan guru, satu kepala sekolah, empat karyawan, dan satu orang manajemen wahana.

“Satu orang dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara lainnya dijerat Pasal 55 KUHP tentang penyertaan,” ujar Imam di Banjarbaru, Rabu.

Polisi akan memanggil para tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Imam mengingatkan mereka kooperatif agar tidak ditahan. “Kalau tidak kooperatif, sesuai keterangan penyidik, bisa dilakukan penahanan,” tegasnya mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Menurut Imam, penyidik menemukan unsur kelalaian setelah memeriksa saksi, saksi ahli pidana, dan membongkar makam korban. Sejumlah barang bukti juga disita, mulai dari pernyataan orang tua, tiket masuk, pakaian korban, hingga rekaman CCTV.

“Ada juga surat rekam medis dari RSD Idaman Banjarbaru. Dalam waktu dekat para tersangka akan dipanggil,” jelas Imam.

Reporter : ANTARA    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0