Penajam, EKSPOSKALTIM – Praktik prostitusi di kawasan Penajam, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali menjadi sorotan. Kepolisian menyatakan telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani fenomena ini.
“Kami akan melaksanakan pencegahan secara preemtif dan preventif, serta penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).
Namun, ia menegaskan bahwa upaya kepolisian tidak bisa berjalan sendiri. “Ini masalah sosial yang membutuhkan kerja sama lintas instansi,” tambahnya.
Yulianto menyebut pengawasan terhadap penginapan di sekitar IKN terus dilakukan, terutama yang terindikasi menjadi tempat prostitusi terselubung. Langkah ini disebut sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tak kembali mencoreng citra IKN.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya perantara atau muncikari dalam jaringan tersebut,” ungkap Yulianto.
Sebelumnya, sejak Juni 2025, aparat menggelar serangkaian operasi untuk menertibkan kawasan sekitar IKN dari praktik prostitusi, baik daring maupun langsung. Dalam tiga operasi terakhir di Sepaku, tercatat 64 perempuan terjaring razia.
Modusnya kebanyakan dilakukan secara daring melalui media sosial. Para pelaku menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam. Sementara tarif layanan berkisar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.
Para pramunikmat ini berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta. Setelah pembinaan, mereka yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Masalah sosial ini turut disoroti Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Ia mendesak Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil tindakan tegas, termasuk terhadap maraknya sabung ayam di kawasan proyek strategis nasional tersebut.
“Kenapa ini penting? Jangan sampai istri-istri ASN di sana jadi khawatir. Ini pengalaman ya, Pak,” ujar Khozin dalam rapat dengan OIKN, Selasa (8/7).
“Walaupun pegang anggaran besar, punya jabatan tinggi, kalau sudah bermasalah dengan istri, sempit dunia itu, Pak,” tambahnya.
Khozin juga menilai keberadaan PSK bisa berpengaruh pada produktivitas kerja aparatur negara. “Ini bukan hanya soal degradasi moral dan sosial, tapi juga bisa berdampak langsung pada kinerja,” ucapnya.

