EKSPOSKALTIM, Bontang – Penyusutan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang kembali terjadi. Dari sebelumnya Rp1,3 Trilliun, kini merosot ke Rp1,1 trilliun. Turun sekitar 15 persen atau sebesar Rp200 milliar dari sebelumnya.
Walikota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, dana transfer dari pusat yang diterima Pemerintah Kota Bontang mengalami penurunan. Saat ini yang sudah masuk sekitar Rp700 Miliar, dan masih menunggu sisa yang lainnya.
“Kita masih menunggu sisanya, bahkan saat ini kita masih harap-harap cemas. Sedangkan dana transfer dari pusat pada triwulan keempat yang belum diterima ke kas daerah, saat ini telah tersalurkan. Saya sudah cek, dan ternyata hanya Rp1,2 miliar saja dari Rp200 sekian miliar,” kata Neni usai mengikuti Rapat Paripurna penetapan perubahan Perda Kota Bontang nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Kantor DPRD Bontang, Selasa (2/7) kemarin.
Dijelaskannya, dana transfer dari pusat yang menyusut mengakibatkan sejumlah komposisi dana mengalami penurunan yang signifikan, termasuk dana perimbangan yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bagi hasil pajak.
“Beberapa dana memang mengalami penurunan, seperti dana perimbangan yang awalnya Rp1,3 trilliun susut menjadi Rp893 milliar, begitu juga DAK yang semula ditargetkan sebesar Rp144,4 milliar kini hanya Rp130 milliar, karena pemangkasan yang dilakukan sebesar 10 persen,” jelasnya.
Disinggung mengenai langkah menyikapi hal ini, Walikota menegaskan pihaknya akan melakukan rasionalisasi kembali dalam anggaran tahap ketiga. Ditegaskannya, perampingan-perampingan kegiatan akan dilakukan, berdasarkan kegiatan yang prioritas.
“Jadi hari ini saya akan rasionalisasi kembali, melihat kondisi kegiatan-kegiatan apa saja yang urgent. Terutama kegiatan yang sifatnya seremonial, itu tidak akan kita laksanakan, mengingat minimnya dana yang kita miliki,” tutupnya.

