EKSPOSKALTIM, Bontang – Sejumlah penelitian mengemukakan, perokok pasif lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif. Bahkan, bahaya perokok pasif tiga kali lipat dari bahaya perokok aktif.
Dilansir dari sebuah situs kesehatan online, seorang dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Royal Taruma yang bernama Budhi Antariksa mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok. Sedangkan 75 persennya, beredar di udara bebas yang beresiko masuk ke tubuh orang di sekitarnya.
Sementara itu, dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit PT. Badak NGL Hanif mengatakan, konsentrasi zat berbahaya didalam tubuh perokok pasif lebih besar, karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter. Sedangkan, racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. Namun, konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat, jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan.
“Namun karena perokok aktif sekaligus menjadi perokok pasif, maka dengan sendirinya resiko perokok aktif jauh lebih besar dari pada perokok pasif,” kata Hanif saat ditemui di Rumah Sakit PT. Badak NGL, Jum’at (29/7/16) pagi tadi.
Selain itu, berbagai hasil penelitian juga menyimpulkan, perokok wanita berisiko 25 persen lebih tinggi daripada perokok pria. Perokok wanita memiliki resiko ganda terhadap penyakit jantung dan kanker paru-paru, bila dibandingkan dengan perokok pria. Penyebabnya, karena wanita memiliki berat badan dan saluran darah yang lebih kecil dari pria.
“Bahaya merokok pada wanita antara lain merusak kulit, mengganggu sistem reproduksi, menganggu siklus menstruasi termasuk timbulnya rasa nyeri, menurunkan kesuburan, meningkatkan resiko terkena kanker payudara, rahim, dan kanker paru-paru, menganggu pertumbuhan janin dalam rahim, menganggu kelancaran ASI, keguguran, hingga kematian janin.” Bebernya (*)
Melalui media ini, Hanif pun memberi himbauan khusus bagi ibu hamil, untuk tidak mendekat jika ada orang yang sedang merokok. Karena paparan asap rokok, dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dalam rahim, menganggu kelancaran ASI, keguguran, hingga kematian janin.

