EKSPOSKALTIM, Bontang – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan gugusan pulau tersebar dari Sabang sampai Merauke, membuat kepentingan nasional Indonesia sangat dominan berada di laut.
Luasnya wilayah perairan atau lautan, menjadi potensi besar untuk dijadikan pintu masuk dan keluarnya barang impor dan ekspor. Dan pada akhirnya, berpotensi terhadap maraknya aksi penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Terkait hal tersebut, Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Bontang rutin melakukan pengawasan khusus, guna mencegah pelanggaran kepabeanan dan atau cukai. Pun mencari dan menemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan atau cukai.
“Sebenarnya di Kota Bontang ini belum pernah terjadi hal seperti itu. Tetapi, pihak kami setiap bulannya rutin melakukan patrol laut, guna mengantisifasi agar tidak masuk ke Kota Bontang,” Kata Kasubsi Kepatuhan Pelaksana Tugas La Ode Rahmad Ajasma, saat ditemui dikantornya di jalan Pelabuhan, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Jum’at (29/7).
La Ode Rahmad mengungkapkan, patroli laut merupakan bentuk kontribusi nyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan lintas negara.
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2006, tentang Perubahan Atas Undangundang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Kemudian, Peraturan Pemerintah No.21 tahun 1996 tentang Penindakan di Bidang Kepabeanan.
“Patroli laut tersebut guna untuk koordinasi dengan administrasi pabean negara lain, koordinasi dalam kegiatan penegakan hukum, koordinasi dalam kegiatan pertahanan dan keamanan laut seperti Bakorkamla, perbantuan dalam kegiatan search and rescue (SAR), perbantuan dalam kegiatan pengamanan dan pelaksanaan tugas,” paparnya.

