EKSPOSKALTIM, Tanjung - Tragedi pembunuhan bocah enam tahun di Tabalong, Kalimantan Selatan, masih menjadi sorotan. Marolop (6), yang awalnya dikira hilang, ditemukan tewas mengenaskan.
Risko (31), pria yang tinggal serumah dengannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, benarkah motifnya hanya karena "tidurnya terganggu"?
Polisi terus mengusut kasus ini. Hingga Selasa (26/3), penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan melengkapi berkas. "Saat ini perkembangan perkara tahap penyidikan dan melengkapi berkas," ujar Kepala Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno dikontak media ini.
Banyak yang curiga ada motif lain. Warganet menduga aksi keji ini bukan sekadar masalah sepele. Ada yang mendengar bahwa pelaku nekat karena tak terima diberhentikan kerja oleh ayah korban.
Namun, polisi menegaskan sejauh ini tidak ada bukti yang mengarah ke motif lain.
"Untuk motif lain belum kami temukan karena tidak ada petunjuk dari keterangan lain atau alat bukti lain yang menjadikan ada motif lain," tambah Joko.
Ada Kemungkinan Tersangka Baru?
Saat ini, Risko ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Polisi belum menemukan bukti yang mengarah ke keterlibatan pihak lain. "Pelaku saat ini hanya satu. Sementara belum ada yang mengarah ke tersangka baru," kata Joko.
Banyak yang bertanya, apakah Risko akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana? Namun, polisi memastikan ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kronologi dari Hilang, Dicari, hingga Fakta Mengerikan Terungkap
Senin (17/3), sekitar pukul 14.00 WITA, Marolop masih terlihat bermain di samping rumahnya. Tapi sejam kemudian, ia menghilang. Keluarga panik, warga turun tangan. Sungai, sumur, hingga sudut-sudut desa disisir. Hasilnya nihil.
Yang aneh, Risko juga menghilang di waktu yang sama. Empat hari kemudian, Jumat (21/3), Risko tiba-tiba kembali ke rumah korban. Gerak-geriknya mencurigakan, membuat orang tua Marolop langsung melapor ke polisi.
Setelah diinterogasi, Risko akhirnya mengaku. Ia mengklaim membunuh karena terganggu saat tidur. Ia menampar dan mencekik Marolop hingga tewas. Tak berhenti di situ, ia memasukkan jasad bocah malang itu ke dalam karung dan membuangnya ke semak-semak di pinggir jalan lingkar Desa Lingsir, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban dan membuang jasadnya di belakang Masjid Al Akbar Balangan," ungkap Kepala Humas Polres Balangan, Iptu Joko Sutrisno.
Polisi pun langsung ke lokasi yang disebutkan Risko. Jasad Marolop ditemukan dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau menyengat, hanya sekitar dua meter dari jalan raya.
Kasus ini masih bergulir. Publik menunggu apakah ada fakta baru yang terungkap. Apakah benar Risko bertindak sendiri? Atau ada motif lain yang belum terkuak? Polisi terus mendalami kasus ini. Kita nantikan perkembangan selanjutnya.

